• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Indonesia Belum Maksimal

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Indonesia Belum Maksimal

  • 11 Maret 2016, 00:00 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 5155
  • PDF Version
Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Indonesia Belum Maksimal

Salah satu agenda prioritas pemerintah untuk meningkatkan inovasi daya saing produk lokal di pasar internasional adalah pengembangan kekayaan intelektual. Namun, sampai saat ini pemanfaatan kekayaan intelektual Indonesia masih sangat minim, dengan kontribusi kekayaan intelektual yang hanya mencapai 1% dari total PDB Nasional. Dalam Global Innovation Index pada tahun 2015, Indonesia hanya berada di urutan ke-97 dari 141 negara, lebih rendah dari peringkat negara-negara tetangga seperti Singapura yang berada di peringkat ketujuh, Malaysia di urutan ke-32, serta Vietnam di urutan ke-52.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Salman Al Farisi, dalam Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN), Kamis (10/3) di Hotel Harper Mangkubumi. Forum yang diselenggarakan oleh BPPK Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Institute of International Studies, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UGM ini mengambil tema ‘Pengembangan Rezim HAKI: Peningkatan Inovasi dan Daya Saing Produk Indonesia’.

“Kita perlu menyadari perlunya penguatan sistem kekayaan intelektual nasional jangka panjang yang lebih komprehensif. Untuk mendukung upaya tersebut, diplomasi Indonesia diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan nasional pada rezim kekayaan intelektual internasional,” ujarnya saat membuka forum.

Sementara itu, Dr. Poppy S. Winanti, S.IP., MPP memaparkan analisis pemanfaatan kekayaan intelektual Indonesia bagi pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 1986-1994 ketika negosiasi tentang perjanjian perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) muncul dalam organisasi perdagangan dunia, hal yang dijadikan perdebatan adalah keuntungan ekonomi yang bisa diperoleh, khususnya bagi negara yang sedang berkembang. Perlindungan HAKI disebut dapat mendorong munculnya foreign direct investment di negara sedang berkembang, selain juga memungkinkan adanya transfer teknologi.

Masyarakat, menurut Poppy, secara budaya belum terbiasa untuk mendaftarkan suatu produk sebagai kekayaan intelektual. “Misalnya tanaman obat-obatan keluarga, masyarakat tidak berpikir untuk mendaftarkannya sebagai kekayaan intelektual karena sebelumnya hal ini hanya sesuatu yang dikonsumsi secara pribadi. HAKI baru menjadi perhatian jika suatu produk telah memiliki nilai komersial dan ada pihak yang akan diuntungkan,” jelas Kepala Departemen Hubungan Internasional FISIPOL UGM ini.

Hal serupa disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Parlagutan Lubis, S.H., M.H. Ia menyayangkan masyarakat yang belum terlalu memahami hal-hal apa saja yang dapat dikategorikan sebagai HAKI, serta pentingnya mendaftarkan suatu karya sebagai produk kekayaan intelektual “Sebenarnya undang-undangnya sudah ada, sudah kami susun. Tapi, belum banyak orang yang mendaftar,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan forum ini, BPPK berupaya untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan rezim HAKI dalam mendukung kepentingan nasional, khususnya pembangunan ekonomi. FKKLN diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi terkait strategi nasional yang komprehensif untuk pengembangan tiga pilar kekayaan intelektual, yaitu pengembangan inovasi, peningkatan proteksi kekayaan intelektual, serta penguatan komersialisasi. “Masih terdapat ruang bagi Indonesia untuk terus mengembangkan, mendorong, dan melindungi inovasi serta meningkatkan daya saing melalui kekayaan intelektual,” tambah Salman. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • UGM Raih 19 Paten Baru

    Tuesday,10 March 2020 - 14:27
  • STRATEGI PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN HKI

    Monday,01 August 2005 - 11:36
  • STP UGM Raih Penghargaan Internasional

    Friday,20 May 2022 - 5:14
  • UGM Raih WIPO Intellectual Property Enterprize Medal

    Thursday,28 April 2022 - 10:33
  • UGM Hasilkan Ratusan Permohonan Paten Baru

    Monday,09 May 2022 - 15:49

Rilis Berita

  • Mendiskusikan Borobudur Sebagai Kawasan Wisata Super Prioritas 28 June 2022
    Borobudur berbeda dengan destinasi-destinasi wisata yang lain, semisal Dieng, Sangiran dan lain-l
    Agung
  • Epilepsi dan Penanganannya 28 June 2022
    Epilepsi atau banyak dikenal sebagai ayan adalah gangguan kelistrikan yang terjadi di dalam otak.
    Satria
  • UGM Dukung Mitigasi Perubahan Iklim Lewat Kegiatan Tridarma 27 June 2022
    UGM menyatakan komitmennya dalam upaya mendukung mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global
    Ika
  • Peneliti UGM Beri Masukan Terkait Pengelolaan Cukai Tembakau ke BAKN DPR 27 June 2022
    Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (B
    Gloria
  • Epidemiolog UGM: Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Klaster Libur Lebaran dan Varian Omicron Baru 27 June 2022
    Belakangan ini jumlah kasus harian Covid-19 lebih dari 2,000 kasus. Total jumlah kasus aktif hing
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual