• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemuda Bukan Dijadikan Obyek Kepentingan Politis

Pemuda Bukan Dijadikan Obyek Kepentingan Politis

  • 06 Desember 2007, 18:10 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 2947
  • PDF Version

Yogya,KU

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik dengan munculnya RUU tentang kepemudaan akan menjadi momentum kebangkitan para pemuda Indonesia yang berkarakter kebangsaan, bercirikan pemikir-pejuang sekaligus pembaharu, dan bukan hanya puas menjadi generasi peminta-minta.

“Character building para pemuda ini perlu terus dilakukan agar mereka memiliki komitmen kebangsaan,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono saat menjadi pembicara kunci dalam acara ‘Temu Konsultasi Publik dan Sosialisasi RUU Tentang Kepemudaan,’ Kamis (6/12) di Gedung Univercity Centre UGM.

Menurut Sultan, hanya dengan semangat kebangsaan itulah, generasi muda akan memiliki pijakan yang kuat dalam menjalankan perannya di tengah-tengah tarikan percaturan global.

“Saya berharap, pembinaan watak kebangsaan ini hendaknya secara khusus memperoleh perhatian dalam RUU tentang kepemudaan ini,” harapnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olah Raga Dr H Adhyaksa Dault, M.Si dalam pidato sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Menpora Bidang Pemberdayaan Pemuda Drs Sakhyan Asmara M.SP mengemukakan bahwa pemuda merupakan bagian terbesar dari masyarakat Indonesia dan memegang peranan penting dalam proses kepemimpinan ke depan.

“Sekitar 80-an juta dari 200-juta penduduk indonesia berada dalam kategori usia pemuda, sehingga eksistensi pemuda sudah semestinya dijamin oleh konstitusi UUD 1945 berikut payung hukum lainnya yang bersifat permanen,” katanya.

Manifestasi dari jaminan Negara terjadap pemuda itu sendiri, kata Adhyaksa dalam bentuk jaminan kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, akses terjadap pendidikan dan memperoleh manfaat dari Iptek serta hak apresisasi seni dan budaya guna peningkatan kualitas hidup sesuai standar kesejahteraan umat manusia.

“Pemuda pun berhak memperoleh jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri secara utuh sebagi insan manusia yang bermartabat,” ujarnya.

Adhayaksa berharap melalui kegiatan temu konsultasi dan sosialisasi RUU kepemudaan ini akan mampu melahirkan pemikiran alternatif serta penguatan akademis terhadap substansi RUU kepemudaan.

Sementara itu, Dr Ir Akbar Tandjung yang menjadi nara sumber dalam acara tersebut mengungkapkan selama ini pemuda masih dijadikan sebagai obyek yang bisa diatur dan digunakan sebagai kepentingan politik praktis baleka, padahal sudah saatnya pemuda ditempatkan sebagai subyek dengan kreativitas dan dinamika yang dimilikinya.

“Selama ini pemuda dilihat sebagai entitas yang mau diatur sehingga timbul kesan bahwa pemuda sebagi obyek. Sudah saatnya pemuda dijadikan sebagai subyek dengan diberikan wadah dan suasana yang kondusif,” katanya.

Mantan ketua DPR RI 1999-2004 ini sependapat jika pendidikan masih merupakan kunci dalam pembangunan SDM pemuda.

“Potensi yang dimiliki pemuda dapat menimbulkan sebuah kekuatan yang riil dan efektif, dan ini menjadi perhatian dalam penyusunan RUU ini, sulit dihindari jika tidak ada definisi jelas tentang pemuda itu sendiri,” katanya.

Diakui Akbar, pemuda tetap saja memiliki berbagai macam kepentingan dan interes, namun jangan hanya melihat interes mereka hanya di bidang politik belaka.

“Semangat kepeloporan dan kepemimpinan serta kewirausahawan perlu diperhatikan dalam membangun kepemudaan ke depan,” jelas pendiri KNPI tahun 1973 ini. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • RUU Desa bukan Jaminan bagi Desa untuk Berdaulat, Mandiri dan Berkembang

    Friday,05 September 2008 - 10:02
  • Fenomenologi, Munculkan Perencana Kota Berkarakter

    Wednesday,14 March 2012 - 14:23
  • Kemenpora Gagas Organisasi Pemuda Menjadi Organisasi Profesi

    Monday,17 December 2012 - 10:52
  • Pemuda Tidak Lepas dari Stigma

    Wednesday,24 August 2011 - 13:47
  • Hasto Kritiyanto: Penting Lahirkan Banyak Pemuda Pelopor

    Monday,15 June 2015 - 16:05

Rilis Berita

  • Mahasiswa KKN UGM Gelar Festival Selayang Plumpang 19 August 2022
    Mahasiswa KKN UGM menggelar Festival Selayang Plumpang  sebagai ajang promosi budaya dan pen
    Ika
  • Gelanggang Expo 2022 “Sinergi dalam Kreasi” Resmi Dibuka 19 August 2022
    Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Gelanggang Expo (Gelex) 2022 dengan menghadirkan pameran
    Satria
  • Lima Mahasiswa UGM Berhasil Kembangkan Teknologi Untuk Tingkatkan Umur Simpan VCO 18 August 2022
    KWT Nira Lestari merupakan sebuah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang beralamat di Dusun Semen
    Agung
  • Mahasiswa UGM Kembangkan Aplikasi Deteksi Dini Stunting 18 August 2022
    Ika
  • Fakultas Filsafat UGM Gelar Perayaan Puncak Dies Natalis ke-55 18 August 2022
    Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada memperingati Dies Natalis ke-55, Kamis (18/8), di ruang
    Gusti

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual