• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • KPK Siap Menelusuri Dugaan Hasil Korupsi dari LHKPN

KPK Siap Menelusuri Dugaan Hasil Korupsi dari LHKPN

  • 16 April 2016, 00:53 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4920
KPK Berencana Telusuri Dugaan Hasil Korupsi dari Laporan LHKPN

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup dengan pemberian hukuman penjara namun menanamkan sikap antikorupsi di kalangan masyarakat dan anak muda. Pasalnya, tidak sedikit anak muda yang tertangkap karena melakukan korupsi ketika menjadi pejabat publik. Korupsi bisa disebabkan karena kebutuhan atau karena sistem yang memang sudah korup. “Ada orang baik sebelumnya tapi belakangan ia jadi jahat karena korupsi. Jadi, korupsi bisa karena alasan kebutuhan atau karena sistem,” ujar Saut saat memberikan kuliah umum tentang antikorupsi di Fakultas Hukum UGM, Jumat (15/4).

Saut mencontohkan beberapa anak muda yang sudah melakukan korupsi ditangkap oleh KPK seperti Nazarudin, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, serta kepala daerah yang baru-baru ini ditangkap KPK karena tersangkut korupsi. Di hadapan mahasiswa, Saut mengatakan bahwa mereka bisa berpotensi melakukan korupsi di masa mendatang apabila tidak ditanamkan nilai antikorupsi sejak dini. “Kalian punya potensi (korupsi). Maka jangan pernah korupsi,” tuturnya.

Dia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup dengan memenjara banyak orang namun negara memiliki kewajiban membangun nilai anti korupsi lewat kurikulum pendidikan. “Negara harus membangun nilai-nilai itu lewat kurikulum,” terangnya.

Saut menjelaskan KPK berencana menjadikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu sumber untuk penelusuran tindak pidana korupsi. Dengan demikian, LHKPN tidak sekadar laporan semata namun bisa jadi harta yang dilaporkan itu merupakan hasil dari kejahatan korupsi. “Bila melaporkan belum tentu dia tidak korupsi,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof. Dr. Mahfud MD., mengatakan masyarakat harus mendukung penuh kerja KPK sekarang ini meski tetap saja ada kelemahan di tubuh KPK. “Apapun caranya kita tetap dukung,” katanya.

Mahfud MD mengapresiasi keberhasilan KPK menangkap jaksa saat melakukan korupsi. Namun begitu, ia menantang agar KPK juga bisa menangkap hakim yang juga berpotensi banyak melakukan korupsi. “Mudah-mudahan tidak ada perlawanan apabila banyak hakim yang ditangkap,” katanya.

Selain itu, Mahfud mengatakan KPK juga perlu menindak korupsi yang dilakukan oleh korporasi.” Yang bahaya sekarang kejahatan korporasi. Yang disentuh bukan orangnya tapi korporasinya. Untuk itu KPK perlu kita beri dukungan ketika bekerja dan bisa meningkatkan prestasinya,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • PUKAT UGM Minta Masyarakat Pilih Caleg Bebas Korupsi

    Wednesday,19 March 2014 - 15:23
  • Pukat Korupsi UGM Desak PPATK Telusuri Dana Pemilu Parpol

    Thursday,10 January 2013 - 14:33
  • Bakal Calon Rektor Wajib Menyerahkan LHKPN ke KPK

    Monday,30 January 2017 - 15:25
  • Diduga Terdapat 100 Kasus Korupsi pada Proyek Bantuan Bank Dunia

    Wednesday,30 April 2008 - 16:31
  • Jaringan Antikorupsi Yogyakarta: Dukung KPK, Selamatkan MK

    Thursday,03 October 2013 - 14:39

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual