Setelah melakukan serangkaian dialog dan diskusi yang melibatkan dekanat fakultas dan jajaran direktur sekolah vokasi serta mahasiswa, dalam upaya merespon masukan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa angkatan 2016/2017 telah ditetapkan tidak naik sejak 28 April 2016. Dengan demikian, besaran UKT bagi mahasiswa Angkatan 2016/2017 sama dengan besaran UKT Mahasiswa Angkatan 2015/2016. Pada tanggal 28 April 2016 juga telah ditetapkan bahwa UGM tidak memberlakukan uang pangkal bagi mahasiswa baru jalur mandiri/UTUL.
- Penetapan UKT untuk mahasiswa baru serta penurunan UKT bagi mahasiswa yang mengajukan permohonan, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga dan memperhitungkan jumlah anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan sumber pembiayaan.
- Besarnya biaya pendidikan setelah Semester VIII bagi mahasiswa Program Sarjana dan D4, serta setelah Semester VI bagi mahasiswa D3 adalah 50% dari UKT yang terakhir dibayarkan.
- Penyesuaian Kelompok UKT (penurunan atau kenaikan) baik yang bersifat sementara maupun permanen, dan ketentuan mengenai penundaan pembayaran UKT ditetapkan dalam dua Surat Keputusan Rektor (rancangan SK dapat dilihat di sini).
- Terkait biaya pendidikan untuk Program Profesi, saat ini masih dalam pembahasan dan pendalaman di masing-masing Fakultas penyelenggara Program Profesi.
- Terkait dengan rentang antarkelompok UKT pada Program Studi S1 Biologi dan Program Studi D4 Kebidanan, Kelompok UKT 3 telah disesuaikan sebagai berikut:
- Program Studi S1 Biologi dari Rp5.500.000,00 menjadi Rp4.500.000,00;
- Program Studi D4 Kebidanan dari Rp9.600.000,00 menjadi Rp8.500.000,00.
- Terkait beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBP-PPA (Bantuan Biaya Pendidikan untuk Peningkatan Prestasi Akademik), Universitas sedang mengupayakan beasiswa sejenis yang akan disediakan mulai semester I tahun akademik 2016/2017 dalam jumlah terbatas sesuai dengan kemampuan finansial Universitas, dan akan ditingkatkan secara bertahap pada tahun anggaran 2017.