• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemerintah Belum Serius Melakukan Pengendalian Rokok

Pemerintah Belum Serius Melakukan Pengendalian Rokok

  • 08 Juni 2016, 08:49 WIB
  • Oleh: Ika
  • 6952
Pemerintah Belum Serius Lakukan Pengendalian Rokok

Jumlah perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sementara itu, upaya pengendalian tembakau untuk membatasi konsumsi rokok belum berjalan secara optimal. Padahal, konsumsi rokok secara jelas berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat

“Konsumsi rokok Indonesia terus naik, bahkan 36,3 % perokok aktif berasal dari kalangan remaja laki-laki. Tidak hanya itu 73,3 % pria di atas 15 tahun pun rentan terhadap rokok,” tutur Dr. Nathalia C Tjandra, Senin (6/6) saat mengisi kuliah umum di Fakultas kedokteran UGM.

Dosen marketing The Business School, Edinburg Napier University, London, ini mengatakan upaya kontrol rokok di Indonesia tidaklah mudah dan menghadapi berbagai tantangan. Tidak seperti di sejumlah negara maju yang telah berhasil mengendalikan rokok secara efektif, Indonesia masih saja kesulitan mengontrol distribusi rokok di dalam negeri.

Misalnya, Australia telah berhasil menjalankan kebijakan kemasan rokok polos dalam pengendalian dampak konsumsi rokok. Pemerintah Australia berhasil memaksa produsen rokok untuk menghilangkan seluruh bagian penting produk rokok seperti merek dagang, warna kemasan rokok, dan lainnya yang menjadi identitas sebuah produk rokok.

Sementara, kata dia, pemerintah Indonesia belum mampu menjalankan kebijakan serupa. Bahkan, sampai saat ini Indonesia pun belum menandatangani dan meratifikasi konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC). Indonesia merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia yang belum tergabung dalam keanggotaan FCTC.

Kenyataan bahwa industri rokok masih menjadi salah satu industri penghasil pendapatan terbesar negara masih menjadi pertimbangan untuk membatasi industri rokok ini. Disamping itu, industri ini mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai proses produksinya hingga pemasarannya.

“Tembakau belum bisa dipangkas selama belum ada industri alternatif,” ujarnya.

Meskipun pemerintah telah mengampanyekan bahaya rokok dengan gencar ke masyarakat, nampaknya upaya ini belum memberikan hasil yang signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah perokok dari tahun ke tahun, terutama generasi muda. Kuatnya upaya pemasaran, promosi, sponsorship dan lainnya yang dilakukan oleh perusahaan rokok disinyalir sebagai faktor yang memengaruhi peningkatan jumlah perokok muda.

“Iklan rokok saat ini banyak dibuat dengan menyasar generasi muda. Dalam iklan pun dikemas informasi yang menebarkan opini positif tentang rokok ke masyarakat,” jelasnya.

Rokok digambarkan sebagai barang yang menarik untuk mencitrakan sosok yang maskulin, penuh petualangan, kebersamaan, dan hal-hal menarik lainnya. Sementara efek samping konsumsi rokok tidak disampaikan secara jelas. Akibatnya, pandangan masyarakat ke perusahaan rokok masih bersifat positif, bukan sesuatu yang membahayakan kesehatan dan generasi muda. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • UGM Diharap Konsisten terhadap Kebijakan Larangan Rokok Masuk Kampus

    Tuesday,29 May 2012 - 19:39
  • Pengendalian Rokok di Indonesia Masih Lemah

    Thursday,15 February 2018 - 16:37
  • Larangan Rokok Kretek Masuk AS Rugikan Indonesia

    Monday,18 October 2010 - 10:38
  • Yayi Prabandari: Perokok Muda Cenderung Meningkat

    Thursday,19 May 2011 - 15:42
  • Sehari 1.174 Orang Mati karena Rokok

    Monday,05 May 2008 - 15:04

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual