Mengangkat tema “Harmonious Cities” atau Kota yang Harmonis, Hari Habitat Dunia akan diperingati pada awal bulan Oktober tahun ini. Tema tersebut diangkat dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman akan permasalahan urbanisasi yang begitu pesat dan dampaknya terhadap lingkungan.
Bahwa meningkatkannya jumlah penduduk yang pindah ke perkotaan dalam rangka mencari kehidupan yang lebih baik ternyata menimbulkan pertumbuhan permukiman kumuh dan kemiskinan. Selain itu sejarah mencatatkan bahwa untuk pertama kali separuh dari manusia di bumi tinggal di perkotaan.
“Mereka tentu butuh akan hunian yang layak dan prasarana dasar seperti air, sanitasi, listrik, pelayanan kesehatan, jalan yang aman. Kebutuhan-kebutuhan itu tentunya lebih mendesak daripada sebelumnya, terutama di negara-negara perkembang. Dari situ terlihat dan tak dapat dipungkiri bila kota mempunyai dampak yang besar terhadap lingkungan dan perubahan cuaca,” papar Ketua LPPM UGM Prof Dr Ir Danang Parikesit MSc, Senin (15/9) di kampus UGM menyongsong Hari Habitat Dunia 2008.
Dikatakannya, kota yang dikelola secara buruk dengan struktur pemerintahan lama merupakan penderitaan bagi penghuninya. Sementara kota harmonis merupakan kota yang mengupayakan keseimbangan atau pemerataan ketimpangan sosial-ekonomi (redressing the imbalance of the socio-economic fabric of a city) dan mempromosikan penggunaan energi yang lebih efisien dan teknologi ramah lingkungan, sehingga mampu menurunkan polusi, emisi karbon serta hilangnya bio-diversity (foster widespread use of new energy efficient and environmentally friendly technologies to reduce pollution, carbon emissions and loss of bio-diversity).
Disamping itu, kota harmonis adalah kota yang mempertahankan identitas budaya agar mencapai keselarasan (preserve the city¡¦s cultural identity in order to achieve harmony). Dalam hal ini, kota mempunyai peran penting sebagai katalis pembangunan nasional.
“Namun agar pembangunan dapat berkelanjutan, perlu keharmonisan lingkungan yang memberikan kondisi kehidupan inklusif bagi semua penghuni, tanpa mempersoalkan status ekonomi, gender ataupun umur,” ungkapnya.
Menurut Danang Parikesit, setiap penghuni kota mempunyai hak untuk hidup layak di lingkungannya. Mereka punya hak untuk akses ke jasa pelayanan dasar dan sumberdaya yang diperlukan.
“Untuk itu perlu kiranya kita semua memanfaatkan momentum peringatan Hari Habitat Dunia untuk mengawali dan atau meneruskan upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan makna dan tema Hari Habitat Dunia,” tandas Danang mengingatkan.
Hari Habitat Dunia (HHD) sesuai dengan Resolusi PBB No. 40/202 A tanggal 17 Desember 1985, telah disepakati negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia sebagai salah satu anggotanya. Peringatan ini jatuh pada setiap Senin pertama bulan Oktober dan pesan yang selalu disampaikan adalah memikirkan kondisi permukiman dan hak atas hunian layak, serta mengingatkan dunia akan tanggung jawab bersama untuk masa depan permukiman yang lebih baik.
“Dengan kondisi bangsa dan negara kita dewasa ini, kita perlu memanfaatkan momentum Hari Habitat Dunia ini dengan berbagai aksi untuk menyadarkan,menggerakkan dan mengatur seluruh penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan perumahan dan permukiman menjadi lebih baik,” tambah Danang.
Hari Habitat Dunia tahun 2008 ini diharapkan meningkatkan kepedulian semua pihak, pemerintah pusat/daerah, pihak swasta, perguruan tinggi dan masyarakat. Mereka diminta mendorong refleksi (pemikiran) dan menstimulasi aksi dan sinergi kegiatan antar berbagai stakeholder perumahan dan permukiman untuk menjawab ketimpangan sosial-ekonomi, keberlanjutan lingkungan dan hilangnya identitas budaya di kota-kota.
Peringatan HHD kali ini diisi pameran, yaitu upaya untuk melaksanakan kampanye kepada masyarakat dalam rangka mengenalkan Agenda Habitat dan tema Hari Habitat Dunia 2008, serta meningkatkan kepedulian masyarakat demi terwujudnya permukiman yang harmonis dan berkelanjutan. Adapun materi pameran terbagi menjadi empat bagian, yaitu materi tentang Tema Hari Habitat Dunia 2008: Harmonious Cities, yang disajikan dalam bentuk foto ukuran poster yang mempunyai fokus pada human interest.
Adapun materi-materi dikelompokkan sebagai berikut:foto-foto yang memperlihatkan hal-hal yang menyebabkan atau memicu ketidak harmonisan permukiman: ketimpangan pembangunan sosial ekonomi, lingkungan yang terancam keseimbangannya karena polusi, emisi karbon, hilangnya bio-diversity, foto-foto hilangnya identitas budaya lokal. Foto-foto yang memperlihatkan hal-hal yang dapat mendukung permukiman harmonis: pembangunan sosial ekonomi yang seimbang dan memperhatikan peran serta masyarakat dalam pembangunan, penyediaan ruang bagi masyarakat miskin dan kelompok yang termarginalisasi (seperti anak-anak, manula, kaum disabled) di perkotaan, fotofoto upaya untuk mempromosikan efisiensi energi dan teknologi ramah lingkungan serta upaya mempertahakan identitas lokal dalam rangka mencapai harmoni
Kemudian materi tentang Agenda Habitat akan fokus pada dua agenda utama yaitu: foto-foto shelter for all/ Hunian yang Layak Bagi Semua, Sustainable Urbanization/ Urbanisasi yang Berkelanjutan Penekanan materi pameran adalah pada kualitas foto, baik dari segi teknik pemotretan maupun pesan yang dapat disampaikan oleh foto tersebut yang mempunyai fokus pada human interest. Foto yang disampaikan harus dalam ukuran yang dapat diperbesar hingga ukuran A3 atau A2. Penjelasan kegiatan dalam foto dan organisasi pelaksana diletakkan di samping kanan foto dalam lembar tersendiri ukuran max 20 x 30 cm dengan ukuran font yang akan disesuaikan oleh panitia. (Humas UGM)