Duka kembali menyelimuti keluarga besar UGM, salah satu guru besar terbaiknya Prof. Dr F Sugeng Istanto SH tutup usia. Guru besar Fakultas Hukum ini meninggal dunia pada hari Sabtu, 11 Oktober 2008 pukul 15.30 di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, dalam usia 75 tahun.
Jenazah almarhum kemudian dimakamkan pada hari Minggu, 12 Oktober 2008 pukul 15.30 di makam Kuncen Yogyakarta. Setelah sebelumnya, disemayamkan di Balairung UGM untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari keluarga besar UGM.
Ungkapan belangsungkawa pun mengalir dari para pimpinan universitas, fakultas, kolega, dosen, mahasiswa dan karyawan UGM saat melepas jenazah almarhum di balairung. Beberapa pejabat yang tampak hadir diantaranya, Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi MEng PhD, Ketua Senat Akademik UGM Prof Dr dr Sutaryo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof Dr Mahfud MD, Staf Khusus Presiden SBY bidang pemberantasan korupsi Dr Denny Indrayana.
Rektor UGM, Prof Ir Sudjarwadi MEng PhD, dalam pidato sambutannya menyebutkan, almarhum Prof Sugeng merupakan salah satu dari sekian pakar bidang hukum internasional yang dimiliki oleh UGM. Sehingga sivitas akademika UGM turut merasa kehilangan sekali.
Menurut Rektor, almarhum dalam pidato pengukuhan jabatan Guru Besar dalam ilmu hukum pada 21 September 1992 pernah menyampaikan pemikiran tentang perlunya perwujudan “civil defence” dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, perlunya perlindungan terhadap masyarakat dari setiap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
“Konsep ini merupakan suatu kegiatan kemanusiaan yang bertujuan menolong penduduk sipil baik dari bencana alam, akibat bencana perang atau bencana lain dan memperkecil akibat malapetaka yang menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda,” ujar Rektor, seraya menambahkan bahwa dalam pidatonya yang ditujukan kepada para mahasiswa, almarhum mengingatkan pentingnya keberadaan pendidikan tinggi sebagai salah satu langkah pembangunan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam berbagai kesempatan pun, kata Rektor, pria yang menamatkan tamatan Sekolah Rakyat (SR) di daerah Cepu ini sering menyampaikan pesan kepada mahasiswanya bahwa dirinya sangat bangga sekali bila mantan anak didiknya mampu memiliki pengetahuan yang bisa melampaui dirinya.
“Saya sungguh bangga bila dalam waktu dekat anda berhasil mencapai ilmu pengetahuan hukum yang melampui pengetahuan saya, karena dengan demikian maka berhasil usaha pembangunan hukum kita,” ucap Rektor mengutip ucapan Prof Sugeng semasa hidupnya.
Perasaan kehilangan juga disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof Dr Mahfud MD. Menuru Mahfud, sosok Prof sugeng merupakan orang yang penting di bidang ilmu hukum UGM karena kepakaran yang dimiliki beliau telah menjadikan UGM menjadi kiblat ilmu hukum di tahun 70-an hingga tahun 8o-an.
“UGM tentunya kehilangan sekali karena beliau ini merupakan orang yang sangat penting, karena telah membantu UGM menjadi kiblat ilmu hukum di tahun 1970 hingga 1980, semestinya UGM harus melahirkan orang-orang yang setaraf Prof Sugeng ini,” kata Mahfud, seraya menambahkan bahwa dirinya merupakan mahasiswa bimbingan Prof Sugeng dalam penulisan disertasi.
Di mata Mahfud, Prof Sugeng merupakan sosok yang santun dan tidak pernah berbicara kasar. Bahkan ia tidak pernah mempersulit mahasiswa dalam membantu penulisan tesis dan disertasi serta memberikan keleluasaan kepada mahasiswa bimbingannya untuk melontarkan pendapat dan gagasan baru.
Almarhum Prof Sugeng Istanto, lahir di Blora, 19 September 1933. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (UI) tahun 1954 dan program doktor di UGM tahun 1960. Beberapa jabatan penting pernah diembannya, yaitu sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih (Uncen) dan Pembantu Rektor III Uncen (1964-1967), Pembantu Dekan I FH UGM (1968-1972), Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (1981-1986). (Humas UGM/Gusti Grehenson)