• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Kepatuhan Penyampaian Pajak Indonesia Rendah

Kepatuhan Penyampaian Pajak Indonesia Rendah

  • 20 Oktober 2016, 14:37 WIB
  • Oleh: Ika
  • 7672
Kepatuhan Penyampaian Pajak Indonesia Rendah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir penerimaan pajak di Indonesia masih sangat rendah. Selain penerimaan pajak nasional yang belum optimal, rasio pajak juga mengalami penurunan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.

“Penerimaan pajak kita dalam beberapa tahun terakhir jauh di bawah target. Kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan hartanya masih rendah sehingga membuat rasio pajak menjadi kecil,” katanya, Kamis (20/10) saat menyampaikan keynote speech dalam seminar “What Motivates Tax Compliance?” di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Sri Mulyani menyebutkan regulasi perpajakan yang rumit menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan pajak masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan perbaikan regulasi perpajakan.

“Kita lakukan amandemen RUU Undang-Undang Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Penghasilan (Pph). Regulasi pajak kita perbaiki supaya tidak menciptakan kompleksitas dan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” paparnya.

Sementara itu, dari sisi administrasi pajak, pemerintah mendorong perbaikan pada Direktorat Jendral Pajak (DJP). Dengan membangun dan memperkuat profesionalisme dan integritas sumber daya manusia dalam pelayanan perpajakan. Hal ini dilakukan dengan menciptakan kemudahan dalam pembayaran, pelaporan, serta akses infromasi perpajakan berbasis pada teknologi informasi. 

“Untuk meningkatkan rasio pajak, pemerintah menetapkan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak),” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp.1.495,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Jumlah tersebut, sebanyak Rp1.271,7 triliun berasal dari pajak non migas. Sementara itu, sisanya bersumber dari kepabeanan dan cukai sebanyak Rp.191,2, triliun dan PPH Migas Rp.33 triliun.

Dalam seminar tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber lainnya. Diantaranya Prof. James Alm, Ph.D., President of Southern Economic Association, USA., dan Prof. Bambang Riyanto, Ph.D., serta Dr. Arti Adji yang merupakan dosen FEB UGM.

Prof. James Alm dalam kesempatan itu lebih banyak menyampaikan strategi untuk  meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak sangat bergantung pada pemahaman dan motivasi individu maupun perusahaan untuk memutuskan membayar atau tidak membayar pajak.

Kendati demikian, terdapat sejumlah cara yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan dan memotivasi wajib pajak. Salah satunya, dengan deteksi dan pemberian sanksi. Cara lain bisa ditempuh dengan perbaikan dalam administrasi pajak yaitu menyediakan layanan yang lebih simpel dan mudah bagi wajib pajak dalam membayar pajak.

“Pemerintah pun harus mampu membangun kepercayaan dan meyakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan dapat dikelola dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. Bambang Riyanto menyoroti tentang dampak struktur tarif cukai rokok terhadap tingkat kepatuhan cukai rokok pada industri rokok di Indonesia. Dari hasil survei tentang cukai rokok ilegal yang dilakukan UGM memperlihatkan adanya ketidakpatuhan industri rokok terhadap pelekatan cukai rokok yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ketidakpatuhan ini diperkirakan karena adanya pengaruh struktur tarif cukai rokok Indonesia yang rumit terdiri dari 12 tingkatan tarif,” ujarnya.

Hasil penelitian yang dilakukan Bambang bersama Dr. Arti Adji dan Dr. Elan Satriawan dari FEB UGM menunjukkan bahwa industri rokok cenderung melakukan kecurangan yang lebih besar dalam kondisi struktur tarif cukai yang rumit. Sebaliknya, kecurangan minim dilakukan dalam kondisi struktur tarif cukai sederhana.

Menurutnya, kedepan penting untuk dilakukan penyederhanaan struktur tarif cukai  seperti dinyatakan dalam roadmap industri hasil tembakau. Isu keadilan dapat diakomodasi dengan jalan menerapkan tarif cukai menengah sehingga tidak mematikan industri rokok kecil. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Strategi Audit Random Terbukti Tingkatkan Kepatuhan Pajak

    Friday,28 January 2011 - 12:57
  • Raih Doktor Usai Meneliti Kepatuhan Wajib Pajak

    Thursday,06 August 2020 - 10:18
  • Kepatuhan Penyampaian Pajak Indonesia Rendah

    Thursday,20 October 2016 - 14:37
  • Naikkan Tax Ratio, Dekan FEB UGM Dukung Perubahan Pelayanan Perpajakan

    Wednesday,27 October 2010 - 21:51
  • Fenomena Perpajakan di Indonesia: Sentimen terhadap Pajak Positif tapi Kepatuhan Membayar Pajak Rendah

    Monday,30 January 2023 - 16:10

Rilis Berita

  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti
  • Pengamat UGM: Penting, Energi Murah dan Topang Ekonomi Berkelanjutan 29 March 2023
    Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Presiden Joko Wid
    Agung
  • UGM Rintis Pembentukan Unit Layanan Disabilitas 29 March 2023
    UGM merintis pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memberikan layanan dan fasilitasi b
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual