• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pelaksanaan SJSN Masih Mengalami Kendala

Pelaksanaan SJSN Masih Mengalami Kendala

  • 11 November 2016, 14:16 WIB
  • Oleh: Satria
  • 3101
  • PDF Version
Pelaksanaan SJSN Masih Mengalami Kendala (www.cermati.com)

Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KP-MAK) Fakultas Kedokteran UGM mengadakan Forum Diskusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Forum tersebut menghadirkan beberapa narasumber ahli yakni Prof. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Ahmad Ansyori, S.H., M.Hum., CLA., dan Dra.Siti Badriyah, Apt., M.Kes. Forum Diskusi JKN oleh KP-MAK yang diadakan pada Rabu (9/11) ini membahas isu-isu terkait JKN mulai dari pembayaran iuran peserta JKN, cakupan kepesertaan JKN, hingga pemahaman hak dan kewajiban peserta JKN.

Pada sesi pertama diskusi, Ahmad yang juga merupakan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyampaikan materi terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Ahmad membuka pemaparannya dengan sebuah pertanyaan tentang perlu tidaknya SJSN. Selanjutnya, Ahmad juga menjelaskan tentang landasan filosofis SJSN yang salah satunya adalah hak konstitusional yang tertulis pada UUD 1945 Pasal 28 H ayat (3). Pada peraturan tersebut ditulis bahwa “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai menusia yang bermanfaat.”

“SJSN adalah wujud tanggung jawab negara untuk menjamin hak konstitusi setiap warga negara atas jaminan sosial,” kata Ahmad.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, SJSN tetap mengalami beberapa kendala dan tantangan. Dalam diskusi tersebut Ahmad juga memaparkan berbagai kendala dan tantangan dalam pelaksanaan SJSN. Salah satu tantangan dalam pelaksanaan SJSN adalah terkait kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah peserta JKN sebesar 169 juta atau setara dengan 65,5% dari jumlah penduduk Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut 89 juta diantaranya merupakan Peserta Penerima Upah (PPU) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum menjadi peserta.

“Skema tersebut dapat dilakukan dengan memperpanjang masa tunggu untuk menghindari adverse selection,” ujar Ahmad.

Selain terkait masalah kepesertaan, Ahmad juga menyoroti kendala terkait pelayanan, iuran, dan belanja JKN. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) misalnya, belum mampu menangani 155 penyakit non-spesialistik. Hal tersebut menyebabkan tingkat rujukan yang tinggi. Selain itu, tidak tersedianya obat turut menambah beban biaya peserta. Ahmad menganjurkan perlu adanya perbaikan sistem oleh Kementrian Kesehatan terkait pengadaan dan pendistribusian obat. Dari segi iuran, Ahmad mengatakan bahwa besarnya iuran perlu segera dievaluasi dengan memperhitungkan tarif faskes (InaCBG’S) yang wajar serta proyeksi pencapaian kepesertaan.

Sementara itu, Ali Ghufron lebih fokus bicara terkait implementasi SJSN di lapangan.Ia mengakui SJSN masih memiliki beberapa kekurangan. Fasilitias kesehatan, anggaran dan pemerataan memang masih menjadi problem utama. Selain itu, fasilitias kesehatan dibeberapa tempat masih kurang memadahi. Terkadang, saat dokter yang menangani sudah baik, akan tetapi fasilitas kesehatan penunjang kesehatan kurang memadahi bahkan tidak ada. (Humas UGM/Catur)

Berita Terkait

  • Keadilan dalam Pelaksanaan Kebijakan JKN Belum Tercapai

    Wednesday,25 November 2020 - 13:46
  • Pakar UGM: UU SJSN dan UU BPJS Perlu Dievaluasi

    Thursday,18 June 2020 - 19:12
  • PKMK FKKMK UGM Dorong Revisi UU SJSN dan UU BPJS

    Friday,13 March 2020 - 10:21
  • Komitmen Pemerintah Laksanakan BPJS Belum Jelas

    Thursday,28 November 2013 - 16:09
  • Kaji Fungsi PTUN, Fransisca Romana Raih Doktor

    Thursday,07 January 2016 - 15:50

Rilis Berita

  • Menristek Sebut GeNose Kurangi Ketergantungan Impor Alat PCR Covid-19 15 January 2021
    Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN), Bambang Brodjon
    Ika
  • Fapet UGM dan BNI Serahkan Dana Prawiramas kepada Mahasiswa 15 January 2021
    Fakultas Peternakan (Fapet) UGM dan Bank BNI bekerja sama dalam kegiatan kewirausahaan yang berju
    Satria
  • Pakar UGM Jelaskan Alasan Orang Yang Pernah Terinfeksi Covid-19 Tidak Divaksin 15 January 2021
    Ahli Imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, M.Sc., Sp.PD, KAI(
    Ika
  • Mengelola Stres di Era Pandemi Covid-19 15 January 2021
    Permasalahan manusia semakin lama semakin banyak dan kompleks. Terlebih di era global yang serba
    Agung
  • Orang Yang Sudah Divaksin Miliki Risiko Rendah Terkena Covid-19 14 January 2021
    Pemerintah Indonesia telah memulai program vaksinasi untuk menekan penyebaran penularan Covid-19
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

Tidak ada agenda terbaru saat ini

Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
Kontak sementara selama COVID-19
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599 (WhatsApp)

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2021 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual