Hubungan negara dan agama di Indonesia tidak ditempatkan dalam konteks dikotomi, tetapi pada posisi yang harmonis dalam bingkai nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan sekaligus nilai-nilai religius-ilahiah. Sebagaimana terkandung dalam Pancasila, dasar filosofis hubungan negara dan agama bagi bangsa Indonesia adalah dengan menempatkan nilai kemanusiaan dan religius-ilahiah di atas segalanya.
Demikian dikatakan Drs. Armaidy Armawi, M.Si. saat menempuh ujian terbuka Program Doktor UGM bidang ilmu filsafat di Ruang Seminar Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu (6/6). Dengan didampingi promotor Prof. Dr. Koento Wibisono Siswomihardjo dan ko-promotor Prof. Dr. Kaelan, M.S., staf pengajar Fakultas Filsafat UGM ini mempertahankan disertasi berjudul “Pemikiran Filosofis Hubungan Negara dan Agama di Indonesia”.
Dikatakannya bahwa bangsa Indonesia tidak menolak modernisasi sejauh tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Dari penelitiannya disimpulkan, pemikiran filosofis mengenai hubungan negara dan agama oleh para pendiri negara (founding fathers) Republik Indonesia telah diselesaikan secara final.
“Para pendiri negara berupaya untuk tidak terjebak dan terperangkap dalam dikotomi antara negara sekuler dan agama karena dikotomi tersebut akan menafikkan adanya kompleksitas dan dinamika hubungan negara dan agama yang khas Indonesia,” jelas pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, 5 Mei 1959 ini.
Menurut suami Saryani, ayah dua orang anak Aryan Morita Armawi dan Ardian Iwasaki Armawi, para pendiri negara telah memberikan suatu bentuk yang sama sekali berbeda dengan berbagai pemikiran yang terdapat di Barat dalam konteks hubungan negara dan agama. Hubungan negara dan agama di Indonesia bersifat substansial, artinya dalam agama terdapat ajaran dan nilai bersifat substantif yang mengandung prinsip etis dan moral bermasyarakat serta bernegara.
“Nilai-nilai agama menjadi acuan dan pedoman dalam menjalankan dan melaksanakan kehidupan masyarakat dan politik kenegaraan. Dengan demikian, Negara Republik Indonesia adalah negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan tipe negara Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,” tutur pria yang dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude ini. (Humas UGM)