• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Keseimbangan Interaksi Pengusaha Tambang dan Masyarakat Perlu Diciptakan

Keseimbangan Interaksi Pengusaha Tambang dan Masyarakat Perlu Diciptakan

  • 21 Desember 2016, 15:48 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 8975
Raih Doktor Usai Meneliti Dampak Kerusakan Lingkungan Kegiatan Pertambangan di Kalbar

Kegiatan pertambangan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di sebagian daerah. Namun, seringkali kegiatan pertambangan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan yang begitu parah bahkan mengancam kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi karena lokasi pertambngan mineral dan batubara berada di kawasan itu. Belum lagi, kebijakan pemerintah dalam penetapan wilayah pertambangan seringkali meminggirkan rakyat yang terkena dampak atas penetapan wilayah tambang yang seharusnya dimintakan persetujuannya dan ganti rugi yang sebanding.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat, Nafsiatun S.H., M.Hum., melakukan penelitian tentang penanganan dampak pertambangan emas terhadap lingkungan dan masyarakat di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Dari penelitian itu ditemukan fakta bahwa dampak negatif pada lingkungan alam berupa kerusakan lahan yang parah karena pertambangan emas yang terbuka selalu berpindah lokasi dan tanpa reklamasi sehingga menimbulkan pencemaran air karena merkuri. “Dampak ini telah berlangsung lama, saat ini sudah terlihat kerusakan-kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada fase memprihatinkan,” kata Nafsiatun dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (21/12).

Meski penanganan dampak lingkungan sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Sangau, berupa pelarangan penggunaan merkuri melalui peraturan daerah, serta melakukan razia pertambangan emas tanpa izin, dan selektif pemberian izin maupun pengawasan yang lebih intensif sudah dilakukan, tetapi pada kenyataannya berbagai persoalan pertambangan emas tetap saja muncul.

Menurutnya, faktor utama permasalahan karena hubungan komunikatif yang tidak berjalan lancar antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang. “Perusahaan pertambangan kadang mengabaikan karakteristik lokal, padahal kearifan lokal menjadi penting apalagi masyarakat yang tinggal di area pertambangan mempunyai kebiasaan hidup ramah lingkungan yang turun-temurun,” terangnya.

Upaya untuk melakukan penanganan terhadap dampak pertambangan emas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tambang adalah dengan cara menciptakan keseimbangan interaksi antara pengusaha dan masyarakat setempat.  “Pada fase interaksi ini ketegangan dan konflik sering muncul karena hubungan dua arah yang tidak berimbang,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Dibutuhkan Etika dalam Menjaga Konservasi

    Monday,03 March 2014 - 8:33
  • Demokrasi Ekologi Solusi Untuk Perbaikan

    Friday,25 April 2008 - 8:28
  • Raih Doktor Usai Teliti Potensi Air Tanah di Daerah Pertambangan

    Thursday,19 November 2015 - 11:34
  • PolGov UGM Dorong Masyarakat Lokal Terlibat dalam Tata Kelola Tambang di NTT

    Monday,18 January 2016 - 16:09
  • Pakar UGM Kaji Kebijakan Impor Daging Sapi

    Friday,15 February 2013 - 7:40

Rilis Berita

  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika
  • Tim Peneliti UGM Lakukan Riset Inverter Statik Kereta Api 06 February 2023
    Tim peneliti dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Univers
    Gusti
  • Mahasiswa KKN UGM Kembangkan Wisata Panas Bumi Kawah Sikidang 06 February 2023
    Dataran Tinggi Dieng merupakan kompleks gunung api. Selain menjadi sumber energi panas bumi denga
    Gusti
  • Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar 2 Miliar di 2022 06 February 2023
    UGM berkomitmen kuat untuk terus mendukung dan memfasilitasi para mahasiswanya dalam pengembangan
    Satria
  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual