• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Keseimbangan Interaksi Pengusaha Tambang dan Masyarakat Perlu Diciptakan

Keseimbangan Interaksi Pengusaha Tambang dan Masyarakat Perlu Diciptakan

  • 21 Desember 2016, 15:48 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 7969
  • PDF Version
Raih Doktor Usai Meneliti Dampak Kerusakan Lingkungan Kegiatan Pertambangan di Kalbar

Kegiatan pertambangan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di sebagian daerah. Namun, seringkali kegiatan pertambangan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan yang begitu parah bahkan mengancam kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi karena lokasi pertambngan mineral dan batubara berada di kawasan itu. Belum lagi, kebijakan pemerintah dalam penetapan wilayah pertambangan seringkali meminggirkan rakyat yang terkena dampak atas penetapan wilayah tambang yang seharusnya dimintakan persetujuannya dan ganti rugi yang sebanding.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat, Nafsiatun S.H., M.Hum., melakukan penelitian tentang penanganan dampak pertambangan emas terhadap lingkungan dan masyarakat di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Dari penelitian itu ditemukan fakta bahwa dampak negatif pada lingkungan alam berupa kerusakan lahan yang parah karena pertambangan emas yang terbuka selalu berpindah lokasi dan tanpa reklamasi sehingga menimbulkan pencemaran air karena merkuri. “Dampak ini telah berlangsung lama, saat ini sudah terlihat kerusakan-kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada fase memprihatinkan,” kata Nafsiatun dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (21/12).

Meski penanganan dampak lingkungan sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Sangau, berupa pelarangan penggunaan merkuri melalui peraturan daerah, serta melakukan razia pertambangan emas tanpa izin, dan selektif pemberian izin maupun pengawasan yang lebih intensif sudah dilakukan, tetapi pada kenyataannya berbagai persoalan pertambangan emas tetap saja muncul.

Menurutnya, faktor utama permasalahan karena hubungan komunikatif yang tidak berjalan lancar antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang. “Perusahaan pertambangan kadang mengabaikan karakteristik lokal, padahal kearifan lokal menjadi penting apalagi masyarakat yang tinggal di area pertambangan mempunyai kebiasaan hidup ramah lingkungan yang turun-temurun,” terangnya.

Upaya untuk melakukan penanganan terhadap dampak pertambangan emas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tambang adalah dengan cara menciptakan keseimbangan interaksi antara pengusaha dan masyarakat setempat.  “Pada fase interaksi ini ketegangan dan konflik sering muncul karena hubungan dua arah yang tidak berimbang,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Dibutuhkan Etika dalam Menjaga Konservasi

    Monday,03 March 2014 - 8:33
  • Demokrasi Ekologi Solusi Untuk Perbaikan

    Friday,25 April 2008 - 8:28
  • Raih Doktor Usai Teliti Potensi Air Tanah di Daerah Pertambangan

    Thursday,19 November 2015 - 11:34
  • PolGov UGM Dorong Masyarakat Lokal Terlibat dalam Tata Kelola Tambang di NTT

    Monday,18 January 2016 - 16:09
  • Pakar UGM Kaji Kebijakan Impor Daging Sapi

    Friday,15 February 2013 - 7:40

Rilis Berita

  • UGM Gelar Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-77 RI 17 August 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-77 Repub
    Ika
  • UGM Gelar Pembacaan Puisi Kemerdekaan 17 August 2022
    Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, UGM melaksanakan Pembacaan Puisi Kemerdekaan di Balairung U
    Satria
  • Dosen UGM Gelar Workshop Penguatan Guru Kimia SMA-SMK di Kulon Progo 16 August 2022
    Ika
  • Mengenal Radioterapi 16 August 2022
    Radioterapi merupakan salah satu modalitas medis untuk melakukan treatment pada kasus-ka
    Satria
  • UGM dan PT Bank Mandiri Jalin Kerja Sama HOP dan KPR Mitraguna 16 August 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sepakat menandatangani perjanjian kerja
    Agung

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual