Dalam kaitannya dengan kedudukan Fakultas Hukum sebagai lembaga pendidik dan pengajar para calon sarjana hukum yang berarti mencetak calon-calon penyusun, pelaksana dan penegak hukum, maka sudah pada tempatnya apabila Fakultas Hukum, sesuai dengan visi dan misinya, senantiasa merefleksi diri untuk selanjutnya mereaktualisasikan peranannya dalam memberi bekal dasar-dasar ilmu pengetahuan hukum dan bekal moral yang akan bermanfaat bagi pengembangan diri alumni, khususnya berkaitan dengan pengembangan pengetahuan hukum dan keteguhan integritas moral. Demikian diungkapkan Ari Hernawan, S.H., M.Hum (18/12/04).
“Dalam rangka mewujudkan keinginan untuk merefleksi diri dan mereaktualisasikan peran Fakultas Hukum sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran pada insan-insan hukum yang bertanggungjawab, maka diperlukan suatu kegiatan yang diharapkan mampu merumuskan suatu langkah atau masukan yang harus dilakukan dalam mewujudkan keinginan tersebut,” ungkapnya. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah Seminar Sehari dan Launching Buku bertema ”Reaktualisasi Peran Fakultas Hukum sebagai Lembaga Pendidikan Dan Pengajaran Bagi Insan Hukum” Sabtu, 18 Desember 2004 di Ruang Seminar Gd. Pascasarjana UGM Lt. V.
“Seminar yang diselenggarakan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan Gadjah Mada University Press ini, bertujuan untuk (i) mengelaborasi pemikiran-pemikiran mengenai bentuk-bentuk aktualisasi peran perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum sebagai lembaga pendidikan dan pengajar para calon sarjana hukum; (ii) mendapatkan masukan mengenai tindakan atau langkah yang perlu diambil; (iii) Launching Buku dari alumni: An. Sulistio, SH,” tutur Ari Hernawan.
Kata Ari Hernawan, Dosen Fakultas Hukum UGM, seminar dibagi dalam III sesi. Sesi I sebagai pembicara Sulistio, S.H (Law Office Sulistio Anggraeni & Associates Jakarta); pembahas Dr. Sutanto, S.H., M.S (Fak. Hukum UGM); moderator Is Haryanto, S.H., M.H.; dan notulis Pitaya, S.H., M.Hum. Sesi II: pembicara Prof. Dr. F. Soegeng Istanto, S.H (Fak. Hukum UGM) “Pendidikan Hukum Yang Mencerahkan: Refleksi dan Reorientasi Pendidikan Hukum di Indonesia”; Sahlan Said, S.H. (Mantan Hakim) “Paradigma dan Realitas Persoalan Penegakan Hukum di Indonesia: Refleksi Bagi Strategi Peningkatan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum”; Kamal Firdaus, S.H (Advokat/ Dir. Eksekutif Indonesian Court Monitoring) “Reposisi Fungsi Advokat Dalam Konstelasi Penegakan Hukum: Refleksi dan Perspektif Kekinian atas Etika dan Citra Profesi”; moderator Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H; notulis Ari Hernawan, S.H., M.Hum. Sesi III tentang “Perumusan Reaktualisasi Peran Fakultas Hukum Dalam Mengemban Fungsi Transformasi Ilmu Pengetahuan Hukum dan Pembentuk Insan Hukum Yang Memiliki Integritas Moral”; pemandu Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H dan Dr. Sutanto, S.H., M.S. (Fak. Hukum UGM); serta notulis Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
“Peserta seminar + 200 orang meliputi: Akademisi (dosen dan mahasiswa), Pejabat Pemerintah, Praktisi, dan Aktivis LSM/NGO Bidang Hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah,” tambahnya.
(Humas UGM)