• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pendopo Kuno di Kotagede Potensial Menjadi Warisan Cagar Budaya

Pendopo Kuno di Kotagede Potensial Menjadi Warisan Cagar Budaya

  • 02 Maret 2017, 14:14 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5472
Bangunan Pendopo Kuno di Kotagede Berpotensi Jadi Warisan Cagar Budaya

Bangunan pendopo kuno di kawasan Kotagede, Yogyakarta, potensial untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dan dipromosikan sebagai kawasan cagar budaya internasional. Namun, sebagian pendopo tersebut saat ini sudah beralih fungsi dan tidak lagi diperuntukkan untuk menjaga nilai-nilai tradisi tradisional masyarakat sekitar, namun sudah difungsikan sebagai bagian dari tempat tinggal dan gudang bagi pemiliknya. Bahkan, ada juga yang diperjualbelikan.

Hal itu dikemukakan oleh peneliti dan pemerhati bagunan cagar budaya dari Jepang, Prof Kunihiko Ono. Dosen Cyber University, Jepang, itu mengatakan pemanfaatan pendopo di Kotagede tidak lagi difungsikan secara optimal seperti di masa lalu. Di masa lalu, bangunan sebagai simbol status kelas masyarakat menegah ke atas ini diperuntukkan untuk kegiatan pementasan, ruang pertemuan,  dan acara seremonial. “Awalnya digunakan tempat pertemuan antar warga masyarakat di situ dan tempat untuk berekspresi (pentas seni),” ujar Ono dalam sebuah diskusi pemaparan hasil risetnya tentang keberadaan pendopo Kotagede di Pusat Studi Pariwisata UGM, belum lama ini.

Hasil penelitiannya pada 27 rumah di Desa Jagalan yang memiliki 27 pendopo, sebagian besar tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan tradisi atau upacara tradisional, namun dimanfaatkan sebagai tempat tinggal kehidupan sehari-hari. Penggunaan pendopo sebagai wahana kegiatan tradisional tersebut saat ini bahkan sudah menurun. Perubahan fungsi pendopo tersebut, kata Ono, tergantung dengan kemauan si pemilik. “Penggunaan pendopo dengan pemiliknya sangat erat sekali. Tergantung si pemilik dalam menggunakan fungsi pendopo tesebut,” tuturnya.

Meski begitu, selama bangunan pendopo masih digunakan sebagai tempat tinggal dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain, menurutnya, tidak masalah selama tidak merusak struktur konstruksi bangunan. “Justru, bangunan kuno cepat rusak apabila tidak ada penghuni sama sekali,”  imbuhnya.

Persoalan semacam ini, kata Ono, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di Jepang meski pemerintah telah menetapkan 110 ribu benda cagar budaya. Meski benda cagar budaya itu dilindungi namun pemerintah mempermudah bagi pemilik untuk memanfaatkannya dengan baik. “Misalnya digunakan untuk tempat perdagangan, kafe, atau restoran atau tempat wisata,” katanya

Menurutnya, keseimbangan terhadap pengembangan benda cagar budaya  dengan pelestariannya bisa berjalan dengan baik. Namun, agar bangunan kuno ditetapkan sebagai cagar budaya setidaknya masih memiliki nilai-nilai tradisi yang dipertahankan dan nilai-nilai tersebut tidak ditemukan di tempat lain. “Di Indonesia baru yang saya tahu ada 26 daftar cagar budaya, termasuk di dalamnya kompleks Kraton Yogyakarta,” katanya.

Dosen Arsitektur UGM sekaligus pemerhati bangunan cagar budaya, Yoyok Wahyu Subroto, Ph.D., mengatakan bangunan kuno di Kotagede memang potensial untuk dijadikan cagar budaya namun harus dinilai dari tingkat keaslian dan identitas yang masih dimiliki bangunan tersebut. Persoalan perubahan fungsi banguan kuno untuk kepentingan pemilik, menurutnya, merupakan keniscayaan yang harus dihadapi. “Perubahan itu keniscayaan. Masyarakat Kotagede juga berubah dari sisi kebutuhan dan lingkungan sekitar bangunan yang seharusnya ikut juga melestarikan,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Pesona Bangunan Tradisional Jawa di Omah UGM

    Thursday,06 January 2022 - 14:55
  • UGM Terima Penghargaan Cagar Budaya

    Wednesday,26 December 2012 - 15:09
  • Pabrik Rumah IOM dan Kepedulian UGM Terhadap Cagar Budaya Kotagede

    Friday,20 October 2006 - 13:36
  • Budaya Seni Ukir Perak di Kotagede Terancam Punah

    Thursday,28 July 2011 - 22:01
  • UGM Menjalin Kerja Sama Dengan UTM

    Wednesday,27 December 2006 - 8:26

Rilis Berita

  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti
  • Pengamat UGM: Penting, Energi Murah dan Topang Ekonomi Berkelanjutan 29 March 2023
    Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Presiden Joko Wid
    Agung
  • UGM Rintis Pembentukan Unit Layanan Disabilitas 29 March 2023
    UGM merintis pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memberikan layanan dan fasilitasi b
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual