Sebanyak 63 mahasiswa dan sarjana lulusan Fakultas Hukum (FH) mengikuti Pelatihan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH YOGYAKARTA
2010 yang dilaksanakan di Fakultas Hukum UGM, 25-30 Januari 2010. Peserta yang berasal dari DIY, Purwokerto, dan Kalimantan Timur ini mendapat pelatihan dan pengajaran dari staf pengajar FH UGM, para praktisi, dan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Ketua Panitia Panitia Kalabahu LBH Yogyakarta, Sandro Andriawan, mengatakan kegiatan latihan bantuan hukum dilaksanakan setiap tahun sejak 2005. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencetak calon pengabdi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia. “Untuk membentuk calon penegak hukum yang mampu melakukan advokasi pada masyarakat terhadap berbagai kebijakan hukum yang tidak berpihak,” kata Sandro kepada wartawan saat ditemui di Ruang Multimedia FH UGM, Senin (25/1).
Dari pelatihan ini, kata Sandro, diharapkan para peserta memperoleh tambahan pengetahuan dan materi-materi tentang barbagai kasus yang terjadi di lapangan, terutama kasus sengketa petanahan, hukum lingkungan, dan penyelesaian perburuhan.
Menurut Sandro, selama ini banyak kebijakan hukum dari negara yang tidak melindungi masyarakat kecil. Ia mengutip dari catatan akhir tahun LBH Yogyakarta tahun 2009, banyak ditemukan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat kecil, seperti munculnya kasus penggusuran dan sengketa tanah. (Humas UGM/Gusti Grehenson)