Sebanyak 998 PNS baru yang terdiri atas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan UGM melakukan pengucapan sumpah selaku PNS, Kamis (28/1), di Grha Sabha Pramana. Pengambilan sumpah 168 orang tenaga pendidik dan 830 orang tenaga kependidikan kali ini disaksikan oleh Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia UGM, Prof. Ainun Naim, Ph.D., dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Harjadi, S.H., M.M.
Disampaikan oleh Harjadi, pengambilan sumpah PNS merupakan kewajiban bagi pegawai yang telah diangkat menjadi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975. Pengambilan sumpah dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing di hadapan Pimpinan yang berwenang.
“Setiap calon PNS yang telah diangkat wajib mengambil sumpah atau janji untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan dan menaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan,” tutur Harjadi. Ia menambahkan pelaksanaan sumpah juga merupakan salah satu tugas pembinaan dalam upaya untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Keuangan, dan SDM UGM, Prof. Ainun Na’im, Ph.D., mengatakan pengucapan sumpah PNS tidak hanya sebagai rutinitas setiap kali ada pengangkatan PNS baru. Lebih dari itu, pembacaan sumpah memberikan dampak perilaku yang lebih baik bagi yang mengucapkannya.
“Berdasarkan hasil penelitian, sumpah memberi dampak kepada orang yang membacanya. Mereka yang melakukan sumpah memiliki perilaku yang lebih baik dibanding dengan orang yang tidak diambil sumpahnya,” katanya.
PNS yang bekerja di lingkungan akademik, kata Ainun, memiliki tantangan lebih besar dibandingkan dengan PNS di instansi lain karena tuntutan yang lebih besar dari masyarakat. “Universitas dianggap sebagai panutan dan sebagai agen pembangunan. Kita harus melaksanakan tugas dan harapan masyarakat itu,” pesannya.
Ainun juga menginformasikan UGM kini tengah melakukan berbagai program penting terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satunya adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui peran dan tugas yang dilakukan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. “Kita menerima alokasi budget (anggaran) sebesar 1,5 triliun tiap tahunnya. Anggaran ini lebih besar dari budget di sejumlah pemda di DIY. Karenanya, anggaran harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)