• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Waspadai Peredaran Tembakau Gorilla

Waspadai Peredaran Tembakau Gorilla

  • 03 May 2017, 14:22 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3704
Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Tembakau Gorilla

Ancaman bahaya narkoba sudah menjadi perhatian serius pemerintah, aparat berwenang dan seluruh lapisan masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhdap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba terus digalakkan. Meski begitu, para pemakai dan pengedar narkoba tak pernah kehilangan akal untuk mencoba mengembangkan jenis narkoba baru untuk menyiasati daftar nakotika dan obat terlarang yang tertuang dalam UU dan peraturan pemerintah.

AKP Endang Sulistyandini S.Psi dari Ditresnarkoba Polda DIY mengatakan pengguna narkoba umumnya mencari obat yang relatif mudah didapat dengan harga yang lebih terjangkau. “Mereka mencari obat yang efeknya lebih cepat atau lebih lama dengan harga murah sehingga mereka mencari narkoba jenis baru,” kata Endang dalam seminar anti NAPZA di ruang Auditorium Fakultas Peternakan, Rabu (3/5).

Salah satu jenis narkoba baru yang ditemukan di wilayah DIY adalah narkoba tembakau gorilla. Awalnya, tembakau gorilla ini tidak masuk dalm daftar narkotika sehingga aparat kesulitan untuk mengajukan tersangka ke pengadilan. Namun, dengan keluarnya Permenkes No. 2 tahun 2017, tembakau gorilla masuk dalam daftar golongan obat terlarang. “Ancaman hukumannya kita menggunakan UU No 35 tahun 2009, hukuman minimal lima tahun maksimal hingga dua puluh tahun,” katanya.

Seseorang yang mengonsumsi tembakau gorilla, kata Endang, akan menimbulkan efek berupa badan yang kaku karena merasa sulit untuk bergerak. “Seakan-akan ditimpa gorilla, efeknya seperti itu,” katanya.

Para pemakai tembakau gorilla ini umumnya para remaja yang mencoba jenis narkoba baru. “Biasanya remaja yang selalu mencoba, begitu dicoba mereka kapok, mual, dan pusing. Sepuluh detik pertama langsung terasa lalu puncaknya satu menit setelah sedotan pertama, lima belas menit kemudian mata memerah, reaksinya akan hilang setelah satu jam,” paparnya.

Dalam empat bulan, kata Endang, Polda DIY mengungkap 11 kasus pengguna narkoba yang menggunakan tembakau gorilla.

“Polda DIY sudah mengungkap tembakau gorila sebelas kasus dalam waktu empat bulan,” ternganya.

Kabid Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiana, mengajak masyarakat luas untuk memerangi ancaman bahaya narkoba dengan melapor setiap ada pemakai atau pengedar narkoba yang ditemukan beraksi di tengah masyarakat.”Masyarakat sebaiknya tidak enggan untuk melapor apabila ditemukan pengguna narkoba. Fakta di lapangan bisa dilaporkan. Sebab, masa depan generasi muda kita bisa hancur apabila kena narkoba,” pungkasnya. (Huma UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Mengembangkan Edible Film dari Tembakau

    Monday,21 November 2016 - 15:07
  • Gen Pembungaan Anggrek Percepat Pembungaan Tanaman Tembakau

    Monday,09 July 2018 - 6:02
  • RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Dinilai Masih Diskriminatif

    Friday,18 February 2011 - 16:12
  • Menekan Penyakit Lincat Tembakau, Kombinasi Pseudomonad Fluoresen, Bacillus spp., Dan Streptomyces spp

    Thursday,24 August 2006 - 14:11
  • Seminar Dana Cukai Rokok untuk Pembangunan Infrastruktur

    Thursday,02 December 2010 - 16:27

Rilis Berita

  • Terancam Punah, Yayasan KEHATI, OIC, dan The Body Shop Gelar Roadshow Peduli Orangutan di UGM 26 March 2023
    Awal bulan Novermber 2017 lalu, peneliti menemukan spesies baru orangutan di Sumatera U
    Satria
  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual