
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan KPU selama ini lebih banyak melakukan penilaian dan evaluasi pada tahapan periode pemilihan dibanding pada sebelum dan sesudah pemilu. Ia pun menerima masukan dari mahasiswa UGM yang mendorong agar KPU melakukan penilaian dan evaluasi internal dengan melibatkan pihak eksternal pada tiga tahapan periode pemilu. “Harus diakui KPU selama ini dalam melakukan penilaian fokus pada periode pemilihan saja,” kata Arief Budiman saat menanggapi hasil riset mahasiswa UGM pada seminar Ekspose Roadmap Asesmen Kualitas Pemilu, Jumat (9/6) di ruang seminar timur Fisipol UGM.
Menurutnya, yang dievaluasi selama ini oleh KPU baik di pusat dan daerah setelah dilakukannya pilkada adalah mengetahui tentang pada tahap pemilihan, misalnya terkait dengan ada tidaknya konflik saat kampanye, proses perhitungan suara, angka partisipasi pemilih, atau rekap hasil perhitungan yang bisa berubah, “Evaluasi yang kita lakukan di situ terus,” tuturnya.
Selain itu, Arief mengatakan ada faktor yang paling menentukan terkait evaluasi sebelum dilaksanakannya pemilu yakni proses penilaian dan evaluasi saat proses pembahasan UU pemilu dan peraturan yang dikeluarkan oleh KPU. Menurutnya, ada pihak yang betul-betul bisa mengevaluasi baik dan tidaknya kualitas regulasi tersebut karena selama ini belum dilakukan ke arah tersebut.
“Proses pembuatan regulasi siapa yang melakukan penilaian karena pembuatan UU oleh DPR dan Pemerintah, KPU hanya diminta beri pendapat, namun jarang pendapatnya didengar,” katanya.
Ujang Sarif Durahman, mahasiswa program S2 Politik dan pemerintahan Fisipol UGM, mengatakan berdasarkan hasil riset mahasiswa yang dilibatkan dalam proses penilaian kualitas pemilu memaparkan pentingnya KPU melakukan penilaian secara internal sehingga proses evaluasi tersebut dilakukan secara berjenjang. Sementara evaluasi dari pihak eksternal KPU setidaknya melibatkan berbagai unsur, seperti LSM, partai politik, dan akademisi. “Penilaian internal dilakukan secara berjenjang agar hasilnya lebih mengikat dari tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” katanya.
Penyusunana peta asesmen kualitas pemilu ini bisa dijadikan rujukan dan pedoman mengenai capain target untuk meningkatkan kulitas pemilu yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Dekan Fisipol UGM, Dr. Erwan Agus Purwanto, mengapresiasi langkah KPU melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk melakukan penyusunan model penilaian kualitas pemilu di Indonesia. Keahlian yang dimiliki mahasiswa, menurut Erwan, dirasakan penting untuk memberikan berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dengan membenahi berbagai persoalan teknis di setiap tahapan pemilu. “Persoalan terkait daftar pemilih, logistik dan proses perhitungan serta hasilnya, kita tahu setidaknya harus bisa memenuhi aspek yuridis dan politis agar bisa diterima semua kepentingan apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pileg dan pilpres di 2019,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)