Kebun Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Pertanian (KP4) UGM sedang mengembangkan tenaga listrik berbahan bakar biogas yang merupakan hasil fermentasi kotoran sapi secara anaerob dalam wadah digester tertutup.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang mempunyai konsep Education for Sustainable Development (EfSD) pada berbagai penelitian bidang pertanian secara terpadu, maka konsep 7R diimplementasikan dalam proses pembalajaran. Yang dimaksud dengan 7R adalah reduce, reuse, recycles, Refill, replace, repair, replant yang berarti: pengurangan bahan, pemanfatan kembali, daur ulang, pengisian ulang, penggantian, perbaikan dan penanaman kembali, Salah satu penelitian yang sedang dikembangkan adalah pemurnian biogas yang telah banyak dikenal masyarakat. Biogas tidak hanya dihasilkan dari limbah ternak tetapi biogas juga dihasilkan limbah organik lainnya, seperti sampah organik. KP4 UGM dengan tim peneliti Dr Ambar pertiwiningrum, Dr Wiratni, Iwan setiawan ST, mengembangkan teknologi pemurnian biogas CH4 sampai mempunyai tingkat kemurnian yang tinggi sehingga mampu meningkatkan nilai kalori pembakaran serta menjadikan biogas sebagai pengganti bahan bakar bensin pada mesin generator.
Penelitian yang dikembangkan UGM dibawah koordinasi Riset Unggulan Nasional yang dilakukan di KP4 UGM dengan memanfaatkan limbah-limbah organic yang ada. Dari hasil pemurnian tersebut, biogas digunakan untuk pembangkit listrik bahkan dalam pengembangannya biogas telah dapat dimasukkan ke dalam tabung elpiji 3 kg dan 12 kg. Keunggulan lain dari penelitian ini adalah tingkat kemurnian gas metan yang dihasilkan sudah mencapai 80-85 %. KP4 saat ini mempunyai digester tertutup sebesar 5m3, yang mampu menyuplai energi listrik bagi genset 1000 watt sebesar 3.000 – 5.000 Watt selama 5 jam. Pemurnian biogas ini juga bisa digunakan untuk pengganti bensin, sehingga mesin tidak mudah korosi bahkan mesin menjadi lebih stabil dan awet. Bahan-bahan pemurniannya pun banyak tersedia di alam kita.
Melihat fungsi dan kegunaan dari teknologi biogas ini maka untuk melindungi teknologi pemurnian biogas ini akan dipatenkan dengan nama “GAMA BIOGAS”. Menurut Kepala KP4 UGM, Dr. Ir. Cahyono Agus DK., M.Sc. pendaftaran paten pada sebuah teknologi sangat penting artinya yaitu untuk melindungi teknologi tersebut agar tidak dijiplak oleh pihak lain. Peluang kerjasama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah dilakukan untuk mengembangkan teknologi biogas ini lebih lanjut. (KP4 UGM)