• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mestikah IPDN Dibubarkan?

Mestikah IPDN Dibubarkan?

  • 13 April 2007, 14:32 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 3823

Berbagai protes diajukan menyusul terjadinya kecelakaan siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri Cliff Muntu hingga tewas. Bahkan, di masyarakat berkembang wacana untuk membubarkan lembaga pendidikan pencetak pegawai negeri tersebut.

Namun, nampaknya pemerintah masih berusaha untuk menyelamatkannya. Sangsipun hanya diterapkan dengan memberikan jeda pendaftaran praja baru selama setahun, dengan tujuan memutus mata rantai budaya kekerasan di IPDN.

Prof Dr Muhadjir Darwin menilai tuntutan forum untuk membubarkan IPDN adalah tuntutan yang masuk akal. Karena dalam UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 disebutkan hanya Departemen Diknas yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan formal.

“Dengan demikian penyelenggaraan pendidikan sejenis D3, D4 yang dilakukan Depdagri adalah jenis pendidikan illegal, pendidikan yang melanggar undang-undang,” ujar Prof Muhadjir dalam Diskusi Forum Kebijakan Magister Studi Kebijakan UGM, Jum’at, (13/4).

Menurutnya, kekerasan di IPDN bukan suatu bentuk penyimpangan dari norma atau nilai institusi tersebut, melainkan secara sistemik lembaga tersebut memang memproduksi kultur kekerasan. Jadi tidak tepat jika yang dilakukan hanya sekedar investigasi terhadap siapa yang salah telah menganiaya Cliff dan korban-korban sebelumnya, karena yang lebih bersalah adalah sistim pendidikan di IPDN.

“Saya setuju ungkapan Ryas Rasyid bahwa lembaga tersebut adalah lembaga preman karena menciptakan budaya preman,” katanya, di MSK UGM.

Kultur kekerasan di IPDN, kata Muhadjir, jelas tidak tepat jika tujuan pendidikannya ingin mencetak pegawai negeri atau pamong praja. Pendidikan IPDN semestinya mengedepankan nilai-nilai kepemimpinan yang sejuk, damai, melayani, dan mengayomi masyarakat.

“Selain itu membekali siswa dengan ilmu politik, pemerintahan, dan administrasi public yang up to date, relevan dan membumi,” tandasnya.

Selanjutnya, Muhadjir menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan SDM yang berkualitas sekaligus untuk mencetak pegawai negeri, sesungguhnya banyak universitas di Indonesia yang telah lama mengembangkan program pendidikan yang relevan, seperti Administrasi Negara, Politik dan Pemerintahan.

“Heran juga, kenapa pemerintah tidak merekrut lulusan dari pendidikan PT tersebut? Perlu diketahui Presiden Sukarno tahun 1950-an mengirim sejumlah dosen belajar ke Amerika Serikat untuk belajar Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Politik dan Pemerintahan dengan maksud agar dapat mengembangkan pendidikan tinggi di universitas yang dapat merespon kebutuhan tenaga kerja yang ahli di bidang administrasi public dan pemerintahan. Jadi untuk apa pemerintah mendukung pendidikan seperti di universitas, jika Depdagri membuat pendidikan sendiri? Mau kemana lulusan AN dan Pemerintah dari universitas? Kami yakin kualitas pendidikan yang ditawarkan universitas jauh lebih baik dibanding dengan IPDN,” harap Guru Besar Fisipol UGM yang menjelaskan pula, bahwa tawaran ini akan menghemat anggaran negara, karena pendidikan di IPDN selama ini tergolong mahal. (Humas UGM).

Berita Terkait

  • Perpustakaan UGM Gelar Bedah Buku IPDN Undercover

    Thursday,14 June 2007 - 14:35
  • Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Terima Kunjungan Kerja IPDN Sulut

    Wednesday,24 November 2021 - 12:12
  • Ekonom Sesalkan Pembubaran BP Migas

    Friday,23 November 2012 - 14:07
  • PUKAT UGM Dorong Pengefektifan UU Pencucian Uang

    Wednesday,13 March 2013 - 14:34
  • Menteri Koperasi Memuji Koperasi Mahasiswa UGM

    Tuesday,30 January 2018 - 16:23

Rilis Berita

  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria
  • UGM Resmi Lepas Varietas Padi Unggul Gamagora 7 30 March 2023
    Universitas Gadjah Mada resmi melepas varietas padi unggul inbrida G7 dengan nama Gamagora 7 ke p
    Gusti
  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual