• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • WIPO dan Fakultas Hukum UGM Gelar Seminar Dan Pelatihan HAKI

WIPO dan Fakultas Hukum UGM Gelar Seminar Dan Pelatihan HAKI

  • 17 April 2007, 13:20 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 3348

World Intellectual Property Organization (WIPO) bersama Fakultas Hukum UGM menggelar National Seminar and Training Course on Intellectual property Education. Seminar dan Pelatihan yang yang dibuka Dirjen HAKI, Prof Abdul Bari Azed ini berlangsung selama enam hari, 16 s.d 21 April 2007, diikuti 100 peserta dari 22 Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Indonesia.

Selain mengarah terbentuknya knowledge base nation (bangsa berbasis Iptek), seminar dan pelatihan ini bertujuan pula bagi terbentuknya networking pendidikan HAKI dan menyetarakan kemampuan pengajar HAKI Fakultas Hukum di seluruh Indonesia. “Dan ada keinginan menjadikan Fakultas Hukum UGM menjadi trend setter bagi pengajaran HAKI untuk fakultas hokum-fakultas hukum di Indonesia,” ujar Dina Widya Putri K didampingi Andi Sandi Ant.T.T, di Fakultas Hukum UGM, Senin, (16/4).

Kata keduanya, diadakannya pelatihan HAKI bagi staf pengajar Fakultas Hukum di Indonesia ini, tidak lepas dari alasan politik negara, yang tidak menjadikan HAKI sebagai alat pelindung untuk kehidupan ekonomi rakyat. “Sementara di Eropa sudah lama menggemborkan permasalahan HAKI ini, untuk melindungi ekonomi masyarakatnya,” tandas keduanya.

Oleh karena itu, keduanya sepakat bahwa dengan melalui pendidikan semacam inilah muncul penyadaran baru tentang arti penting HAKI. Bahwa dari acara ini nantinya, akan muncul action plan yang dibawa dimasing-masing Perguruan Tinggi di Indonesia.

Sementara itu, salah satu pembicara Dr Bambang Kesowo LLM mengungkapkan konsep hak yang merupakan konsep hukum, memang hadir kemudian dalam rentetan sistim HAKI. Misi yang diemban adalah memberikan pengaturan dalam rangka terciptanya kepastian dan sekaligus ketertiban dalam penyelenggaraan/pengelolaan sistim HAKI. Dalam sistim tersebut, peran ilmu hokum jelas tampil pertama-tama dalam memberi landasan teori tentang hak, cara perolehan, pengalihan, pemanfaatan dan perlindungannya.

“Tetapi lebih dari itu, ilmu hokum mendorong terwujudnya iklim dan kondisi bagi lahirnya karya-karya intelektual yang lebih banyak, lebih baik dan lebih maju,” ujar Bambang.

Sinergi dalam hubungan antara manusia sebagai “penghasil” dan karya intelektual, kata Bambang, dapat dilihat dengan jelas dalam konteks HAKI ini. “Semakin tinggi manfaat ekonomi yang dapat dikandung dalam suatu karya intelektual, dalam bidang atau kelompok yang manapun: karya cipta, desain produk, merek, teknologi, yang dimintakan paten atau disimpan sebagai rahasia dagang, variatas baru tanaman, langsung atau tidak langsung menunjukkan kualitas manusia penghasilnya,” tukasnya. (Humas UGM)

Berita Terkait

  • HAKI Perlu Diajarkan Kepada Semua Mahasiswa

    Tuesday,19 October 2021 - 16:39
  • HAKI Bukan Monopoli

    Monday,15 February 2010 - 16:02
  • Permahi Selenggarakan Kongres dan Seminar Nasional

    Friday,04 June 2010 - 19:59
  • HAKI, PROSPEK DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

    Wednesday,05 October 2005 - 11:27
  • 63 Mahasiswa dan Lulusan FH Ikuti Pelatihan Bantuan Hukum

    Monday,25 January 2010 - 13:24

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual