Hilangnya pendidikan Pancasila di berbagai jenjang sekolah telah menjadi keprihatinan banyak pihak. Keprihatinan setidaknya ditunjukkan 10 Perguruan Tinggi di Yogyakarta, sekaligus mendesak kepada pemerintah dan lembaga pendidikan untuk menggalakkan kembali pendididkan Pancasila. Bahwa hilangnya pendidikan ini dari dunia pengajaran dinilai sebagai salah satu penyebab merosotnya moral masyarakat.
Demikian beberapa hal yang mengemuka dari hasil Sarasehan Sistem Pendidikan Nasional Untuk Membangun Peradaban Indonesia Yang Dijiwai Nilai-Nilai Pancasila, kerjasama UGM, LPMP UGM, Kopertis Wilayah V DIY dan 10 Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Kesepuluh PT yang mengikuti sarasehan dua hari (30 April 2007 dan 1 Mei 2007), antara lain UGM, Universitas Islam Indonesia, Universitas Atmajaya, Universitas Janabadra, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Taman Siswa, Universitas Sanata Dharma, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta.
Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi mengakui telah terjadi reduksi terhadap pendidikan Pancasila. Bahkan berdasar survey Departemen Pendidikan Nasional, saat ini 70 persen Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia tidak lagi mengajarkan mata kuliah Pancasila.
“Semakin lama pendidikan moralitas dari pendidikan Pancasila dinilai semakin surut,†ujarnya, Rabu, (2/5), di ruang Sidang Pimpinan UGM.
Sementara selaku Ketua Tim Perumus, Prof Dr dr Sutaryo Sp A(K) menyampaikan. desakannya untuk merevitalisasi pendidikan Pancasila. Bahwa reaktualisasi Pancasila harus dilakukan melalui pendidikan dalam semua tingkatan, dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. “ Selama ini pendidikan Pancasila terus tereduksi, bahkan hilang sama sekali dari kurikulum. Pancasila hanya disisipkan ke mata pelajaran lain. Padahal semestinya dijadikan satu mata pelajaran tersendiri,†ungkap Prof Sutaryo.
Oleh karena itu, selain berupaya menggali dan menjaring filsafat dan sistim pendidikan berdasarkan Pancasila, sarasehan ini mengkaji pula tentang sistim pendidikan yang memiliki karakter yang sesuai dengan identitas bangsa, serta implementasinya secara kelembagaan dan pembentukan perilaku. Bahkan dari pengkajian ini, diikuti pula dengan paparan tentang praktik baik dalam implementasi pembelajaran mata ajaran kelompok Pengembangan Kepribadian, khususnya Pendidikan Pancasila dari seluruh Tingkat satuan Pendidikan, yaitu Tingkatan Satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. (Humas UGM)