• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • KKN UGM Unit Desa Pitu Gelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi

KKN UGM Unit Desa Pitu Gelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi

  • 14 Agustus 2017, 14:27 WIB
  • Oleh: Satria
  • 3654
  • PDF Version
KKN UGM Unit Desa Pitu Gelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi

Ada berbagai program yang diciptakan mahasiswa dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM, salah satunya adalah edukasi masyarakat. Hal itulah yang juga dilakukan oleh Tim KKN unit Desa Pitu, Kabupaten Ngawi. Mereka mengedukasi masyarakat desa itu khususnya para perangkat desa tentang pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi.  Mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa” kuliah umum tersebut juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk megedukasi masyarakat. Hadir sebagai pembicara kuliah umum yang dilangsungkan pada Rabu (2/8), yakni Jovi Andrea Bachtiar (Mahasiswa Fakultas Hukum UGM) dan Farid Achmad, S.H (Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi).

Kuliah umum tersebut dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Jovi. Sesi pertama tersebut bertajuk “Proyeksi Pembangunan Dalam Penyusunan RPJMDes Sebagai Suatu Kritik Terhadap Infrastruktur Jalan Menuju Dusun Gunung Rambut.” Jovi mengedukasi seluruh perangkat desa terkait penyusunan RPJMDes dan RKP setiap tahun agar dapat mewujudkan pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan prinsip good governance. Selain itu, Jovi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Sesuai dengan roadmap Dana Desa yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pembangunan infrastruktur menjadi fokus tersendiri dalam pengalokasian anggaran dana desa,” jelas Jovi.

Selanjutnya, pada sesi kedua diisi oleh Farid Achmad yang menyampaikan pokok pembahasan bertajuk “Jenis-Jenis Tindak Pidana Korupsi dan Peran Kejaksaan Dalam Penanganannya”. Pada kesempatan itu, Farid menjelaskan pengertian hukum dan implikasinya dalam kehidupan di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa hukum merupakan sekumpulan norma yang mengatur kehidupan manusia dan mengandung sanksi atas setiap pelanggaran terhadapnya. Farid menambahkan bahwa dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP cukup untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka. “Oleh karena itu, perlu ada pemahaman yang menyeluruh terhadap hukum itu sendiri,” jelas Farid.

Farid memberikan masukan kepada segenap perangkat kerja setempat agar senantiasa menaati prinsip kehati-hatian. Selain itu, Farid berharap perangkat desa menjalin hubungan harmonis dengan pihak BPD, dan konsultasi dengan ahli di bidang politik penganggaran, serta perencanaan keuangan desa. “Konsultasi dengan ahli  dapat menghindari dari potensi terjadinya abuse of power yang mengakibatkan perilaku koruptif dalam bekerja,” tukas Farid. (Humas UGM/Catur)

 

Berita Terkait

  • UGM dan KPK Jalin Kerjasama Pemberantasan Korupsi

    Wednesday,27 December 2006 - 14:05
  • Berdayakan Masyarakat Desa Hutan, UGM Terjunkan 4 Unit KKN PPM di Ngawi

    Thursday,15 June 2017 - 9:39
  • KPK: Mencetak Orang Jujur Itu Sulit

    Wednesday,05 May 2021 - 5:45
  • Sembilan Nilai Anti Korupsi Ini Harus Dimiliki Setiap Individu

    Monday,17 September 2018 - 16:02
  • KKN UGM Memberdayakan Masyarakat Gunung Rambut

    Wednesday,02 August 2017 - 11:59

Rilis Berita

  • Wisuda UGM Kembali Digelar Secara Luring 25 May 2022
    Untuk pertama kalinya semenjak pandemi Covid-19, upacara wisuda kembali diselengg
    Gloria
  • UGM-Pemprov DKI-Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran Kerja Sama Penataan Kawasan dan Tridarma 25 May 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pemprov DKI Jakarta, Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran melak
    Ika
  • Manajemen Logistik Terpadu Strategi Efektif Turunkan Biaya Logistik 25 May 2022
    Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah lebih dari 17.000 pulau sehingga
    Agung
  • UGM dan PT. Hadji Kalla Lakukan Kerja Sama 25 May 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT. Hadji Kalla sepakat melakukan kerja sama bidang pendidikan,
    Ika
  • Pembangunan Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM Segera Dimulai 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada akan segera memulai pembangunan gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas
    Gloria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual