Filsafat Xun Zi merupakan filsafat yang ditujukan untuk membangun negara hukum yang kuat dan kaya. Banyak negara di Asia menerapkan filsafat ini, seperti Jepang di awal Masehi, disusul Korea Selatan di tahun 1960, Taiwan, Singapura dan RRC di tahun 1980.
Namun, filsafat Xun Zi pernah “disingkirkan†di China selama 800 tahun, sejak abad XII sampai abad XX. “Artinya selama disingkirkan itu, filsafat Xun Zi tidak dipelajari orang sebagai buku resmi,†ujar Drs Oesman Arif MPd.
Hal itu, dikatakannya saat ujian terbuka program doktor di Sekolah Pascasarjana UGM, hari Kamis, (3/5). Dirinya mempertahankan desertasi berjudul “Penyelenggaraan Negara Menurut Filsafat Xun Zi†dengan bertindak selaku promotor Prof Dr Lasiyo MA dan ko-promotor Prof Dr Darmajati Supadjar.
Ajaran filsafat Xun Zi dengan filsafat-filsafat lain di jaman sekarang konsepnya tidak berbeda. Filsafat Xun Zi dinilai memiliki kelebihan dari filsuf lain, karena Xun Zi memperjuangkan sendiri ajarannya untuk dilaksanakan.
“Dia pemikir sekaligus pejuang yang gigih untuk menyatukan China pada waktu terpecah-pecah. Perjuangan Xun Zi berhasil, China dapat dipersatukan oleh Qin Shi Huang Di menjadi kekaisaran Qin,†tambah Dosen Filsafat di FSSR UNS Surakarta.
Dalam filsafat Xun Zi, menurut Oesman, membangun negara harus lengkap. Semua bidang dibangun pada saat yang bersamaan karena saling ketergantungan. Ideologi pembangunan menjadi yang utama, karena sebagai pedoman pemberi arah dan penilaian pembangunan. Pembangunan ekonomi tidak lepas dari penegakan hukum dan keamanan negara. Sebaliknya, penegakan hukum dan keamanan tidak terwujud jika ekonomi masih kacau dan pemerintahan tidak stabil dan tidak kuat.
Di bidang ekonomi, Xun Zi mengajarkan bahwa orang berbisnis itu harus ditujukan pada kebutuhan konsumen, bukan untuk mencari keuntungan agar produsen kaya. Bahwa sistim kapitalisme organis di Jepang yang dikembangkan ajaran filsafat ini berbeda dengan kapitalisme barat yang liberal dan mekanistik. Kapitalisme organis memberi keuntungan yang adil kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis.
Semua pekerja mendapat upah dan keuntungan karena memiliki saham di perusahaan. Para konsumen mendapat kepuasan dan manfaat atas semua barang yang dibelinya. Pembelian dapat dilakukan dengan kredit, dengan uang muka kecil dan angsuran jangka panjang. Perawatan barang setelah dibeli dilayani dengan mudah, dengan harga komponen yang murah.
“Sistem kapitalisme organis ini sebagai realisasi dari filsafat Xun Zi bahwa berproduksi itu untuk menyediakan barang keperluan konsumen, jika mengambil untung sepantasnya saja agar daya beli konsumen dapat menjangkau,†tandas pria kelahiran Surakarta 15 Mei 1976 ini, yang dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, sekaligus meraih gelar doktor Bidang Ilmu Filsafat UGM. (Humas UGM).