• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • DIY seharusnya mendapat Dana Alokasi Khusus

DIY seharusnya mendapat Dana Alokasi Khusus

  • 10 May 2007, 10:35 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 3570

Pembahasan tentang status hukum kraton dan tanah kraton sampai dengan saat ini belum diatur secara eksplisit. Maka dari itu, Prof Dr Maria SW Soemardjono SH MCL MPA, mengusulkan perlunya status hukum Kraton dan tanah Kraton terkait dengan Kraton sebagai subyek hak dan hak atas tanah yang dapat dipunyainya dalam RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta.

“Dalam RUU Keistimewaan perlu dimuat ketentuan tentang pengaturan penggunaan tanah kraton oleh pihak kraton bersama dengan pemprov DIY, serta penyelenggaraan administrasinya sesuai dengan ketentuan hukum tanah nasional.” kata Maria, selaku menjadi nara sumber dalam Sarasehan Format Keistimewaan Yogyakarta di Balai Senat UGM, Rabu, (9/5).

Selama ini pemberian hak atas tanah di atas tanah Kraton kepada pihak ketiga melalui ijin yang diterbitkan oleh pihak Keraton, dalam bentuk Kawedanan Hageng Punokawan Wahono Sarto Kriyo dan Paniti Kismo.

Sedangkan Prof Dr Mudrajat Kuntjoro, lebih menyoroti pentingnya pemberian dana alokasi khusus (DAK) kepada DIY terkait kepemilikan national heritage. Padahal selama ini DAU untuk propinsi DIY tidak pernah diberikan (nol).

“ Ini penting, mengingat DIY memiliki National Heritage yang banyak sekali, seperti bangunan keraton dan bangunan bersejarah lainnya, inilah posisi tawar DIY,” jelasnya.

Namun di lain pihak kata Mudrajat, bila DIY berhasil mendapatkan dana DAK bisa saja menjadi kecemburuan daerah-daerah lain untuk menuntut perlakuan dan hak yang sama, sebab di Indonesia terdapat 171 keraton.

Pendapat senada juga dilontarkan oleh Prof Dr Edy Suandi Hamid. Rektor UII ini lebih menekankan perlu dilakukan pembahasan tentang Format keistimewaan Yogyakarta ditinjau dari keuangan publik. Menurut Edy, selama ini pembahasan keistimewan lebih ke arah sifatnya politis, terutama dalam hal posisi sultan sebagai gubernur DIY atau mekanisme pemilihan Gubermur dan Wakil gubernur.

Edy menambahkan, penerimaan dana DAK sangat memungkinkan bagi propinsi DIY. Namun bagaimana cara untuk memperoleh dana DAK ini, Edy mengusulkan dalam RUU keistimewaan perlu ditekankan kepada pemerintah bahwa daerah tertentu (DIY ) yang mendapat dana ini sudah melalui berbagai proses berdasarkan kriteria umum, kriteria khusus dan kriteria teknis.

Terkait dengan posisi finansial, menurut Edy tidak terlalu dipersoalkan karena hasil Pendapatan dari PAD di DIY per tahun sudah mencapai 900 milyar. (Humas UGM)

Berita Terkait

  • Penggantian Ternak Sapi Korban Merapi Mencapai 4.000 Ekor

    Monday,24 January 2011 - 12:37
  • Pustakawan UGM Mendapat Dana Hibah Penelitian

    Friday,11 February 2011 - 13:18
  • Seminar Dana Cukai Rokok untuk Pembangunan Infrastruktur

    Thursday,02 December 2010 - 16:27
  • Kelola Dana Rp 20 T, Seluruh Desa Perlu ‘Akuntan Ndeso’

    Thursday,30 July 2015 - 12:57
  • Intervensi Internasional dalam Ormas Masih Cukup Besar

    Tuesday,25 September 2007 - 9:32

Rilis Berita

  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika
  • SPs UGM Lakukan Pengabdian di KHDTK Getas Blora 07 February 2023
    Sekolah Pascasarjana UGM (SPs) mengadakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Belu
    Agung
  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika
  • Tim Peneliti UGM Lakukan Riset Inverter Statik Kereta Api 06 February 2023
    Tim peneliti dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Univers
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual