Total pembangunan rusunawa sampai tahun 2006/2007 sebanyak 110,5 twinblok dan sekitar 10.976 unit hunian baik untuk rusunawa pekerja maupun rusunawa untuk asrama mahasiswa,s elanjutnya untuk tahun-tahun yang akan dating diusahakan diteruskan dan kapasitas serta kualitasnya akan lebih ditingkatkan.
Demikian disampaikan menteri Negara Perumahan Rakyat Drs Muhammad Yusuf Asy’ari MSi Akt saat meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Komplek Rusunawa UGM , Karangmalang, Yogyakarta, Jum’at (31/8). Bersamaan dengan itu, diresmikan pula Rusunawa berlokasi di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan tiga prasasti oleh Menpera. Tampak hadir dan mendampingi Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi MEng PhD, Rektor UII Prof Dr Edy Suandi Hamid, dan Rektor UNDIP Prof Dr dr Susilo Wibowo.
Kata Menpera, pembangunan Rusunawa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan dan permukiman sebagai komponen pembangunan prasarana perkotaan yang berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan penduduk dan sosial ekonomi masyarakat. Sejak dikeluarkannya Perpres N0 62 tahun 2005, banyak sekali permintaan bantuan pembangunan (stimulant) Rusunawa, terlihat dari jumlah proposal permohonan bantuan akan Rusunawa dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu sebanyak 105 lokasi dari 46 Kota/ Kabupaten.
“Hal ini menunjukkan cepat atau lambat rumah susun akan terus berkembang dan akan diminati oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu dalam upaya pelaksanaannya dilakukan melalui beberapa saringan dan prioritas serta beberapa persyaratan yang cukup ketat, diantaranya berupa dana pengelolaan dapat disiapkan dari pengguna, jaringan listrik maupun jaringan air bersih ke lokasi rusunawa diusahakan dari dana Pemerintah Daerah atau dari dana Perguruan Tinggi masing-masing,†tambahnya.
Peresmian serah terima pengelolaan Rusunawa dari Menpera dan Menteri PU kepada tiga perguruan tinggi ini, merupakan langkah awal. Yang lebih dicermati, kata Menpera, adalah periode paska konstruksi atau pada saat pemanfaatan rusunawa tersebut. “Sudah banyak contoh masa pemeliharaan inilah yang paling sulit dilaksanakan, untuk itu Lembaga atau Badan yang ditunjuk mengelola harus betul-betul mengerti dan memahami bagaimana merawat rusunawa,†tandas Muhammad Yusuf Asy’ari.
Tampak hadir pula sejumlah pejabat universitas dan fakultas, Jajaran Kementerian Perumahan Rakyat, Pemda Propinsi DIY dan tamu undangan. (Humas UGM)