• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Otoritas Veteriner Perlu Kelembagaan yang Jelas

Otoritas Veteriner Perlu Kelembagaan yang Jelas

  • 20 September 2017, 06:11 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 5833
Otoritas Veteriner Perlu Kelembagaan yang Jelas

Otoritas veteriner berperan penting dalam pengambilan keputusan tertinggi yang bersifat teknis terkait persoalan kesehatan hewan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada struktur kelembagaan yang secara khusus mengatur mengenai pelaksanaan kewenangan tersebut. Hal ini menjadi salah satu penyebab penanganan yang kurang efektif terhadap kasus wabah penyakit manusia yang berasal dari penyakit pada hewan.

“Sebanyak 67 persen penyakit pada manusia itu berasal dari penyakit pada hewan. Karena itu, penanganan wabah penyakit hewan menjadi sangat penting. Selama ini otoritas veteriner tidak bisa secara maksimal melakukan kewenangan karena strukturnya di daerah berbeda-beda,” ujar Mantan Dirjen  Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Drh. Prabowo Respatiyo Caturroso, PhD, Selasa (19/9) di Fakultas Kedokteran Hewan UGM.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi moderator dalam seminar nasional otoritas veteriner yang mengangkat tema Implementasi ‘Otoritas Veteriner: Tinjauan Kelembagaan, Kewenangan, dan Kompetensi Sumber Daya Manusia dari Pusat Hingga Daerah’ yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Kedokteran Hewan UGM yang ke-71.

Otoritas vetriner, ujar Prabowo, sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017. Meski demikian, kebijakan tersebut belum diimplementasikan dalam struktur dan teknis operasional yang jelas.

“Sistemnya sudah ada, tapi strukturnya belum ada. Karena itu, hari ini kami mencoba melakukan diskusi, dan kami merasa perlu membuat kelembagaan khusus yang bergerak di bidang otoritas veteriner,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kelembagaan otoritas veteriner pada tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Lembaga ini nantinya mampu melakukan pengambilan keputusan di antaranya dalam penetapan status situasi penyakit hewan di Indonesia, penetapan analisis risiko penyakit hewan di Indonesia, serta memberikan rekomendasi kepada menteri dalam penetapan wabah penyakit hewan menular eksotik dan wabah penyakit hewan menular yang berdampak pada sosioekonomi yang luas.

Hal serupa disampaika oleh Wakil Dekan FKH Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Agung Budianto, MP., PhD. Topik mengenai otoritas veteriner, menurutnya, merupakan sesuatu yang relevan dengan kondisi yang terjadi beberapa waktu terakhir, khususnya terkait penanganan kasus-kasus kesehatan yang disebabkan oleh penyakit pada hewan.

“Kita mengangkat topik ini karena problem kesehatan hewan yang mampu menular ke manusia sering kali tindakannya terlambat. Padahal, penyakit zoonosis bisa sangat mematikan dan penyebarannya cepat sehingga memerlukan pengambilan keputusan yang cepat,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang dapat diterapkan pada dinas-dinas terkait atau peraturan perundang-undangan yang lebih spesifik.

“Ada 130 peserta yang hadir dalam seminar ini baik dari dinas-dinas, pelaku bisnis, dan dokter hewan. Selanjutnya, kami akan melakukan follow up ke beberapa dinas terkait sebagai masukan, dan dalam kesempatan selanjutnya bisa dipertajam untuk mengimplementasikan peraturan pemerintah yang sudah ada,” ujar Munawaroh Budiharjono, MM selaku ketua pelaksana seminar. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • UGM Desak Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Veteriner

    Thursday,14 November 2013 - 14:53
  • 200 Penyakit Zoonosis di Indonesia

    Thursday,05 December 2013 - 3:55
  • Asosiasi FKH Indonesia Desak Adanya Posisi Wakil Menteri Otoritas Veteriner

    Thursday,29 October 2009 - 22:40
  • Sektor Jasa Keuangan di Indonesia Perlu Pengaturan Kembali terkait Relasi Kelembagaan

    Friday,06 March 2020 - 13:39
  • Diperlukannya Badan Otoritas Veteriner di Pemerintahan

    Friday,16 November 2007 - 13:19

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual