• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mengoptimalkan Praktik Apoteker

Mengoptimalkan Praktik Apoteker

  • 17 Oktober 2017, 14:50 WIB
  • Oleh: Satria
  • 4044
  • PDF Version
Mengoptimalkan Surat Izin Praktik Apoteker

Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada kembali mengadakan seminar nasional bertajuk Phamacious 2017. Mengangkat tema “Urgensi Pelaksanaan 3 SIPA terkait Optimalisasi Peran Apoteker” seminar yang diselenggarakan pada Minggu (15/10) di Hotel Grand Tjokro tersebut menghadirkan beberapa pembicara ahli di bidang kefarmasian. Beberapa narasumber yang dihadirkan, yakni Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt. (Ketua Ikatan Apoteker Indonesia), Drs. Heru Sunaryo, Apt. (Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Kementerian Kesehatan RI), dan Novi Dwi R., M.Sc., Apt.

Heru sebagai panelis sesi pertama dalam seminar tersebut memaparkan materinya berjudul “Pengawasan Implementasi PERMENKES Nomor 31 TAHUN 2016.” Ia menjelaskan perubahan yang terjadi pada PMK 31/2016. Nomenklatur yang berbunyi SURAT IZIN KERJA dalam PMK No. 889/2011, harus dibaca dan dimaknai sebagai SURAT IZIN PRAKTIK. Selain itu, PMK 31/2016 mengubah Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 19 PMK No. 889/2011. Surat Izin Praktik harus dimiliki setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaan kefarmasian sesuai tempat tenaga kefarmasian bekerja.  Ada dua jenis surat izin kerja bagi apoteker, Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) bagi apoteker dan Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) bagi tenaga medis kefarmasian.

Menurut penjelasan Heru, SIPA bagi apoteker di fasilitas kefarmasian hanya diberikan untuk satu tempat fasilitas kefarmasian. Dikecualikan dari ketentuan tersebut, SIPA bagi apoteker di fasilitas pelayanan kefarmasian dapat diberikan untuk paling banyak tiga tempat fasilitas pelayanan kefarmasian. Ia menambahkan, apoteker ketika telah memiliki Surat Izin Apotek maka apoteker yang bersangkutan hanya dapat memiliki dua SIPA pada fasilitas pelayanan kefarmasian lain.

“Sementara itu, SIPTTK dapat diberikan untuk paling banyak tiga tempat fasilitas kefarmasian,”jelas Heru.

Heru menambahkan saat ini Kemenkes melakukan pembinaan dan pengawasan terkait implementasi PMK 31/2016 yang bertujuan untuk melindungi pasien dan masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh tenaga kefarmasian. Selain pembinaan dan pengawasan juga bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pekerjaan kefarmasian sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasien, masyarakat, dan tenaga kefarmasian,” jelas Heru.

Sementara itu, Nurul Falah menyoroti tanggung jawab apoteker yang memiliki SIPA lebih dari satu. Menurutnya, berapa pun SIPA yang dimiliki, apoteker harus bertanggung jawab atas tugas-tugas kefarmasian yang menjadi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Menurut Nurul, seharusnya apoteker melakukan pelayanannya dengan prinsip explain dan discribe. Memberikan informasi tentang sediaan obat, menjelaskan  tentang cara penggunaan obat, efek samping, dan berbagai informasi penting lainnya.

“Mau  berapa pun SIPA yang dimiliki,  apoteker wajib praktik dengan bertanggung jawab,” jelas Nurul.

 

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni, Dr. R.R. Endang Lukitaningsih, M.Si, Apt., yang turut hadir pada acara tersebut sepakat dengan pendapat Nurul. Menurutnya, kehadiran apoteker sangat dibutuhkan pasien di tempat pelayanan kefarmasian.

“Kehadiran apoteker dapat menghindari penyalahgunaan obat, dan ketidaktepatan pemberian obat kepada pasien,” tegas Endang.

Ia berharap dengan adanya seminar ini dapat memberi pengetahuan kepada apoteker dan calon apoteker bagaimana melakukan praktik kefarmasian yang baik dan mengetahui kekurangan dan kelebihan memiliki SIPA lebih dari satu.  (Humas UGM/Catur)

Berita Terkait

  • Mengoptimalkan Praktik Apoteker

    Tuesday,17 October 2017 - 14:50
  • Di Indonesia, Kebanyakan Pelayanan Obat Tidak Lewat Apoteker

    Tuesday,23 February 2010 - 11:50
  • Fakultas Farmasi Melantik 159 Apoteker Baru

    Tuesday,20 September 2016 - 15:53
  • Mengubah Paradigma Praktik Kefarmasian

    Wednesday,27 September 2017 - 15:48
  • Apoteker Berperan Mengendalikan Meluasnya Resistensi Antimikroba

    Monday,02 October 2017 - 9:29

Rilis Berita

  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung
  • Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan 16 May 2022
    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengingatkan agar seluruh komponen anak bang
    Gusti
  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual