Sebanyak 15 perwakilan jajaran Parlemen Malaysia beserta Institut Tamadun dan Kajian Strategik (ITKAS), Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdillah (UMPSA) melakukan kunjungan ke Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM pada Selasa (13/6). Kunjungan ini dimanfaatkan dalambentuk diskusi antara dua negara perihal implementasi dasar negara dalam kehidupan bangsa.
Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara yang memiliki banyak persamaan. Mulai dari segi bahasa, rumpun ras, heterogenitas masyarakat, bahkan dasar negara. Pancasila di Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai alat pemersatu nusantara sebelum deklarasi kemerdekaan. Sedangkan dasar negara Malaysia atau “Rukun Negara” lahir di tengah konflik etnis yang menandai perjalanan sejarah hitam Malaysia di akhir tahun 1960-an. “Rombongan Malaysia ingin melihat bagaimana penanganan dan penerapan Pancasila serta bagaimana lembaga riset seperti PSP UGM melakukan kajian terhadap Pancasila,” tutur Ketua PSP UGM, Drs. Agus Wahyudi, M.Si., MA., Ph.D.
Tamu kunjungan terdiri dari perwakilan UMP Malaysia dan Parlemen Bidang Akademik dan Antar Bangsa, seperti Ybhg. Tan Sri Dato’ Sri Dr. Abdul Aziz Abdul Rahman, En. Madyasir bin Ahmad Basir, Prof. Ir. Ts. Dr. Ahmad Ziad bin Sulaiman, Prof. Madya Dr. Mohd Nizam bin Mohmad Kahar, Dr. Mohamad Hilmi bin Mat Said, dan perwakilan lainnya. Menurut Agus, hal utama yang dipertanyakan oleh tamu kunjungan adalah terkait bagaimana Indonesia masih menjadikan Pancasila sebagai dasar utama negara, meskipun tantangan-tantangan di era ini terus bermunculan.
Tak dapat dipungkiri, dasar negara Pancasila memang seolah tak lekang oleh waktu. Kemajemukan masyarakat baik dari segi demografi maupun pemikiran kolektif tidak serta merta mengurangi pengaruh Pancasila dalam kehidupan bangsa. Butir-butir Pancasila disusun sedemikian rupa agar dapat memuat nilai luhur kebangsaan yang mengakar kuat. Hal inilah yang diteladani oleh banyak negara dalam mengelola dinamika masyarakat di pemerintah.
Hasil kunjungan pun dituangkan dalam bentuk Letter of Intent (LOI) yang berisi poin-poin kerja sama antara kedua institusi, yaitu Pusat Studi Pancasila UGM dan Institut Tamadun dan Kajian Strategik UMPSA Malaysia. LOI tersebut merupakan wujud komitmen kedua institusi di berbagai bidang, seperti pelatihan akademik, penelitian kolaboratif, pertukaran budaya, manajemen kebijakan pemerintah, serta kemanusiaan.
“Bentuk partnership ini tidak ada jangka waktu, berjalan terus menerus. Keberadaannya akan bergantung pada energi dan niat bersama, serta rasa saling percaya antara pihak yang terlibat,” ucap Agus.
Penulis: Tasya