• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemerintah Menjamin Kerahasiaan Data Pemilik Kartu SIM Prabayar

Pemerintah Menjamin Kerahasiaan Data Pemilik Kartu SIM Prabayar

  • 03 November 2017, 05:20 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 3888
  • PDF Version
Pemerintah Menjamin Kerahasiaan Data Pemilik Kartu SIM

Di tengah perdebatan terkait keamanan dan kerahasiaan data dari proses registrasi Kartu SIM prabayar, pemerintah memberikan jaminan bahwa data tersebut akan dilindungi dari penyalahgunaan oleh pihak mana pun.

“Jangan khawatir tentang keamanan data. Justru registrasi ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada pengguna,” ujar komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Dr. Taufik Hasan, Kamis (2/11) di Convention Hall FISIPOL UGM.

Sejak mulai disosialisasikan beberapa waktu yang lalu, peraturan registrasi kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga telah menuai beragam polemik. Salah satu hal yang menjadi perdebatan adalah kemungkinan penyalahgunaan data tersebut oleh operator atau pihak lain yang memiliki kepentingan, misalnya dengan penjualan data pribadi pengguna.

Terkait isu ini, Taufik menyebutkan bahwa operator penyedia layanan telepon seluler harus tunduk pada peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah dapat menindak tegas operator yang menyalahi aturan.

“Operator harus menjaga kerahasiaan data dari konsumennya. Kalau sampai terbukti ada jual beli data dan sebagainya akan ada sanksi, bisa sampai pencabutan izin,” jelas Taufik.

Mengingat beratnya sanksi yang dapat diterima, ia menuturkan bahwa pihak operator tidak mungkin melakukan penyalahgunaan tersebut karena akan menimbulkan kerugian yang besar bagi mereka.

Registrasi ini, menurutnya, justru akan melindungi konsumen dari tindak pidana seperti penipuan melalui pesan singkat atau telepon yang marak terjadi karena pemerintah dapat menelusuri identitas dari pemilik nomor yang digunakan untuk penipuan.

“Ini adalah semacam deteren supaya orang tidak coba-coba melakukan penipuan dan semacamnya karena kita bisa menelusuri itu,” imbuh Taufik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Sutrisman, menambahkan bahwa registrasi kartu parabayar ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menuju terciptanya identitas tunggal secara nasional. Hal ini, ujarnya, akan memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna.

“Melalui data pelanggan telepon seluler akan terhimpun satu data yang akurat dan benar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Sutrisman.

Ia menyebutkan, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan baru ini, data yang dimasukkan pelanggan tidak melalui proses validasi sehingga tidak akurat dan ada kemungkinan menggunakan data palsu.

“Saya pernah meneliti bahwa banyak nama-nama aneh dengan alamat yang tidak jelas yang diinput, karena dulu tidak ada validasi, sepanjang ada nama, tanggal lahir, dan alamat,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kartu SIM mereka agar tetap dapat menikmati layanan telekomunikasi prabayar mereka.

Berbagai isu terkait peraturan registrasi kartu SIM ini dibahas dalam dalam diskusi publik bertajuk “Mengulas Kebijakan Registrasi Ulang SIM Card Prabayar” yang diadakan Center for Digital Society (CfDS) UGM bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas berbagai perdebatan atau kekhawatiran terkait regulasi baru ini. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • Presiden Joko Widodo Terima Kartu KAGAMA

    Wednesday,13 September 2017 - 15:13
  • KTM UGM untuk Tiket Trans Jogja

    Tuesday,06 September 2011 - 11:19
  • Kartu Prakerja Belum Menjangkau Seluruh Lapisan Masyarakat

    Friday,24 April 2020 - 14:31
  • Pakar IT UGM: Waspadai Serangan Siber di Masa Pandemi

    Wednesday,22 July 2020 - 17:02
  • Dukcapil Gandeng UGM Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

    Friday,03 May 2019 - 15:18

Rilis Berita

  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria
  • Tim UGM Lakukan Riset Pengembangan Varietas Baru dari Kedelai Hitam 16 May 2022
    Tim dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada tengah melakukan riset pemurnian kedelai hita
    Gusti
  • Tantangan Pembangunan Industri Sawit Indonesia yang Berkelanjutan 16 May 2022
    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, Dipl., Ing, mengatakan bahwa minyak kelap
    Satria
  • Mari Cegah Generasi Mendatang dari Bahaya Stunting 15 May 2022
    Kita mesti mencegah generasi mendatang dari stunting. Stunting atau p
    Satria
  • UGM Peringati Hari Pendidikan Nasional 2022 13 May 2022
    Universitas Gadjah Mada menggelar upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. Upacara
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual