• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Migrant CARE Apresiasi Hasil KTT ASEAN Soal Perlindungan Buruh Migran

Migrant CARE Apresiasi Hasil KTT ASEAN Soal Perlindungan Buruh Migran

  • 17 November 2017, 05:01 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3052
Migrant CARE Apresiasi Hasil KTT ASEAN Soal Perlindungan Buruh Migran

Kepala Pusat Riset dan Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, mengapresiasi keluarnya konsensus perlindungan bagi pekerja migran pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 ASEAN di Manila, Filipina. Menurut Anis keputusan tersebut nantinya bisa dilaksanakan secara sungguh-sungguh di setiap negara dan tidak hanya menjadi dokumen semata. “Kita mengharapkan agar negara anggota Asean sungguh-sungguh menghormati apa yang disepakati karena semua ini untuk kepentingan warga negara Asean yang warga menjadi pekerja migran,” kata Anis Hidayah saat ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM bertajuk Kejahatan Transnasional yang Terorganisir; Persepktif Hukum yang Multidemiensi di ruang seminar University Club, Kamis (16/11).

Konsensus ini, menurut Anis, seharusnya bisa menjadi instrumen dalam menjalankan komitmen melindungi para pekerja migran di luar negeri. “Dengan begitu, para pekerja migran mendapat perlindungan dan penghormatan yang layak dari negara di tempat mereka bekerja,” katanya.

Permasalahan yang dihadapi parta pekerja migran selama ini adalah belum adanya perlindungan optimal dari negara serta pemberian hak atas informasi, hak berkomunikasi dan hak berserikat di tempat negara tujuan mereka bekerja.

Ia menyebutkan saat ini sedikitnya ada 6 juta pekerja migran dari Indonesia  yang bekerja di luar negeri. “Sekitar 80 persen adalah perempuan yang bekerja di sektor informasl sehingga rentan mengalami berbagai persoalan karena umumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga,” katanya,

Meski tahun 2016 lalu mereka mampu membawa pulang devisa sebesar Rp116 triliun, namun kenyataan di tempat mereka bekerja selalu mendapat perlakuan buruk dari para majikannya. “Mereka ini tidak mendapat perlindungan. Sesuai dengan predikatnya sebagai pahlawan devisi seharusnya mereka juga mendapat perlindungan,” katanya.

Sehubungan dengan disahkannya UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada 25 Oktober sekaligus sebagai pelengkap dari  UU No 39 tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Anis mengharapkan para pekerja migran nantinya benar-benar mendapatkan hak atas  informasi, hak komunikasi, hak memperoleh pendidikan dan pelatihan serta hak untuk berserikat. “Perlu ada kesungguhan para pemangku kepentingan, peran masyarakat dan akademisi serta masyarakat sipil dalam mengawal pelaksanaan UU ini,”. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Persoalan Buruh Migran Belum Menjadi Perhatian di ASEAN

    Monday,06 March 2017 - 8:17
  • Besarnya Ketergantungan Industri Kelapa Sawit Malaysia terhadap Buruh Migran Asal Bugis

    Wednesday,20 August 2008 - 17:39
  • Transformasi Masyarakat Jawa di Pantai Barat Semenanjung Malaya

    Monday,14 July 2014 - 12:05
  • Pengukuhan Prof. Agustinus Supriyanto: Penting, Ratifikasi Konvensi Migran 1990

    Thursday,21 July 2011 - 14:35
  • Migrasi Internasional Berdampak Negatif Terhadap Kesehatan Psikologis Anak

    Thursday,27 October 2011 - 19:23

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual