• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Migrant CARE Apresiasi Hasil KTT ASEAN Soal Perlindungan Buruh Migran

Migrant CARE Apresiasi Hasil KTT ASEAN Soal Perlindungan Buruh Migran

  • 17 November 2017, 05:01 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 2647
  • PDF Version
Migrant CARE Apresiasi Hasil KTT ASEAN Soal Perlindungan Buruh Migran

Kepala Pusat Riset dan Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, mengapresiasi keluarnya konsensus perlindungan bagi pekerja migran pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 ASEAN di Manila, Filipina. Menurut Anis keputusan tersebut nantinya bisa dilaksanakan secara sungguh-sungguh di setiap negara dan tidak hanya menjadi dokumen semata. “Kita mengharapkan agar negara anggota Asean sungguh-sungguh menghormati apa yang disepakati karena semua ini untuk kepentingan warga negara Asean yang warga menjadi pekerja migran,” kata Anis Hidayah saat ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM bertajuk Kejahatan Transnasional yang Terorganisir; Persepktif Hukum yang Multidemiensi di ruang seminar University Club, Kamis (16/11).

Konsensus ini, menurut Anis, seharusnya bisa menjadi instrumen dalam menjalankan komitmen melindungi para pekerja migran di luar negeri. “Dengan begitu, para pekerja migran mendapat perlindungan dan penghormatan yang layak dari negara di tempat mereka bekerja,” katanya.

Permasalahan yang dihadapi parta pekerja migran selama ini adalah belum adanya perlindungan optimal dari negara serta pemberian hak atas informasi, hak berkomunikasi dan hak berserikat di tempat negara tujuan mereka bekerja.

Ia menyebutkan saat ini sedikitnya ada 6 juta pekerja migran dari Indonesia  yang bekerja di luar negeri. “Sekitar 80 persen adalah perempuan yang bekerja di sektor informasl sehingga rentan mengalami berbagai persoalan karena umumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga,” katanya,

Meski tahun 2016 lalu mereka mampu membawa pulang devisa sebesar Rp116 triliun, namun kenyataan di tempat mereka bekerja selalu mendapat perlakuan buruk dari para majikannya. “Mereka ini tidak mendapat perlindungan. Sesuai dengan predikatnya sebagai pahlawan devisi seharusnya mereka juga mendapat perlindungan,” katanya.

Sehubungan dengan disahkannya UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada 25 Oktober sekaligus sebagai pelengkap dari  UU No 39 tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Anis mengharapkan para pekerja migran nantinya benar-benar mendapatkan hak atas  informasi, hak komunikasi, hak memperoleh pendidikan dan pelatihan serta hak untuk berserikat. “Perlu ada kesungguhan para pemangku kepentingan, peran masyarakat dan akademisi serta masyarakat sipil dalam mengawal pelaksanaan UU ini,”. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Persoalan Buruh Migran Belum Menjadi Perhatian di ASEAN

    Monday,06 March 2017 - 8:17
  • Besarnya Ketergantungan Industri Kelapa Sawit Malaysia terhadap Buruh Migran Asal Bugis

    Wednesday,20 August 2008 - 17:39
  • Transformasi Masyarakat Jawa di Pantai Barat Semenanjung Malaya

    Monday,14 July 2014 - 12:05
  • Pengukuhan Prof. Agustinus Supriyanto: Penting, Ratifikasi Konvensi Migran 1990

    Thursday,21 July 2011 - 14:35
  • Migrasi Internasional Berdampak Negatif Terhadap Kesehatan Psikologis Anak

    Thursday,27 October 2011 - 19:23

Rilis Berita

  • UGM Segera Bangun Kawasan Kerohanian 21 May 2022
    UGM akan memulai pembangunan Kawasan Kerohanian dengan sejumlah bangunan untuk mewadahi kegiatan
    Satria
  • Rektor UGM Pastikan Pelaksanaan UTBK 2022 di UGM Berjalan Lancar 21 May 2022
    Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., melakukan peninjauan pelak
    Ika
  • Rektor Resmikan Wisma MIC UGM 21 May 2022
    Ika
  • Pembukaan Rangkaian Dies Natalis Fakultas Filsafat UGM ke-55 21 May 2022
    Rangkaian acara Dies Natalis ke-55 Fakultas Filsafat UGM resmi dibuka, Jumat (20/5). Acara pembuk
    Satria
  • Harapan Warga UGM Pada Rektor Baru 20 May 2022
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D., terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2
    Ika

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual