
Sebanyak 11 perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa PTN BH, Selasa (28/11) di Ruang Multimedia Kantor Pusat UGM.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 29 orang perwakilan dari 11 PTN BH se-Indonesia. Perguruan tinggi yang mengikuti acara ini adalah IPB, ITB, ITS, UGM, UI, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanudin, Universitas Airlangga, Universitas Padjajaran, dan Universitas Pendidikan Indonesia.
Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Aset Prof.Dr.Ir. Bambang Agus Kironoto dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan peraturan dalam pengelolaan aset di PTN BH. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi kerancuan hukum di masa mendatang.
Aturan terkait otonomi perguruan tinggi telah diatur dalam UU No.12 tahun 2012 Tentang pendidikan Tinggi terutama pada pasal 63 dan 65. Selain itu juga pada PP No.4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, khususnya pasal 22 dan 26.
“Ada peraturan-peraturan baik dari Kementrian Keuangan dan Kemenristekdikti, namun belum sepenuhnya in-line dan sinkron. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pengelola 11 PTN BH jangan-jangan ada kesalahan prosedur dan ada temuan,” tuturnya.
Oleh sebab itu melalui forum Kironoto berharap dapat dirumuskan nota kesepahaman terkait pengadaan barang/jasa di 11 PTN BH.
“Harapannya bisa ada kesepahaman tentang hal mana yang bisa dilakukan dan mana yang harus dihindari agar tidak bertentangan dengan peraturan lainnya. Ada integrasi paket pengadaan di seluruh PTN BH misalnya terkait e-journal, e-book, serta kontrak payung pengadaan serupa,”urainya.
Pada kesempatan tersebut turut disampaikan pengalaman UGM dalam pengadaan barang/jasa oleh Kepala Pusat Pengadaan dan Logistik UGM, Arief Setiawan B.N., Ph.D. Dalam pelaksanannya Pusat Pengadaan dan Logistik UGM memanfaatkan teknologi komunikasi dan infromasi dengan mengembangkan berbagai sistem infromasi untuk mendukung proses pengadaan barang/jasa. Beberapa diantaranya membangun sistem informasi perencanaan pengadaan (SIRENCANG), sistem infromasi pengadaan langsung (SIMPEL), sistem informasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan (SIMONEV), dan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). (Humas UGM/Ika)