• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Urgensi Penyederhanaan Tata Kelola Perizinan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Urgensi Penyederhanaan Tata Kelola Perizinan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

  • 07 Desember 2017, 16:05 WIB
  • Oleh: Satria
  • 2466
  • PDF Version
Urgensi Penyederhanaan Tata Kelola Perizinan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) bekerja sama dengan SKK Migas menyelenggarakan focus group discussion (FGD) yang mengangkat tema “Penyederhanaan Tata Kelola Perizinan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.” Diskusi ini dihadiri oleh akademisi di bidang hukum, politik, dan ekonomi. Turut hadir pula dalam diskusi yang dilaksanakan pada Selasa (5/12) bertempat di Ruang Sidang Dekanat FISIPOL UGM itu, perwakilan dari dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yakni Chevron Pacific dan Total Indonesia.

Panjangnya proses perizinan dalam kegiatan sektor hulu migas selama ini mengakibatkan kurang kondusifnya iklim investasi pada sektor ini. Hal tersebut salah satunya  disebabkan karena inefisiensi pada prosedur administrasi, kuatnya ego sektoral dan lemahnya koordinasi serta praktik rent-seeking di lembaga negara yang berwenang mengeluarkan izin.

Hasil identifikasi yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), terdapat total 373 tahapan ijin yang harus dilalui agar kegiatan hulu migas dapat berjalan.

“Dari hasil identifikasi SKK Migas, rata-rata dibutuhkan waktu delapan sampai sepuluh tahun, mulai dari pengajuan izin hingga produksi bisa dimulai,” papar Didik Sasono selaku Kadiv Formalitas SKK Migas.

Rikardo Simarmata selaku ahli hukum agraria menanggapi formulasi dokumen tata kelola perizinan hulu migas saat ini. Ia menyebutkan bahwa perbaikan perizinan tata kelola perlu dilakukan untuk menurunkan biaya perizinan, memperbaiki distorsi pasar dan menghindari eksternalitas yang muncul akibat perilaku jangka pendek dalam pemanfaatan SDA. Dari 373 tahapan, SKK Migas sendiri menawarkan penyederhanaan tata kelola perizinan dalam empat klaster, yakni kaidah keteknikan, keselamatan dan keamanan, penataan ruang, pemanfaatan sumber daya dan atau infrastruktur lain, serta pelestarian lingkungan. Melalui penyederhanaan ini, diharapkan proses perizinan hanya akan menghabisakan waktu selama satu hingga dua tahun.

Menyoroti soal penyederhanaan perizinan dalam tata kelola sektor hulu migas, Cornelis Lay, ketua Research Centre for Politics and Government DPP UGM, menyatakan bahwa perumusan aturan legal memang penting dan dibutuhkan. Meski demikian, Cornelis menekankan tentang pentingnya pengelolaan risiko politik. Penyederhanaan perizinan dianggap bisa memunculkan resistensi dari para aktor yang selama ini memiliki kepetingan atas panjangnya proses yang ada.

“Beberapa aktor akan resisten, maka dibutuhkan adanya institusi penampung,”katanya.

Sementara itu, Poppy Ismalina, ahli ekonomi FEB UGM, menyebutkan tata kelola perizinan hulu migas tidak bisa serta merta dibawa kepada isu efisiensi. Namun, ia menekankan bahwa bukan berarti hitungan ekonomi harus dihapuskan. Poppy juga menggarisbawahi tentang pentingnya kepentingan daerah dalam sektor hulu migas. (Humas UGM/Catur; foto: Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM)

 

 

Berita Terkait

  • Pertamina Dukung Pemberlakuan Satu Harga BBM

    Thursday,12 January 2017 - 9:10
  • Penting, Pengembangan Surfaktan Untuk Naikkan Perolehan Minyak Bumi

    Thursday,16 February 2012 - 14:42
  • Merebut Kembali Kedaulatan Migas

    Thursday,26 September 2013 - 16:13
  • Panel Ahli: Pertamina dan PGN Garap Potensi Gas untuk Kendaraan

    Monday,20 January 2014 - 11:17
  • Pemerintah Didorong Manfaatkan Gas Bumi untuk Industri

    Thursday,11 February 2016 - 14:13

Rilis Berita

  • UGM dan PT. Hadji Kalla Lakukan Kerja Sama 25 May 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT. Hadji Kalla sepakat melakukan kerja sama bidang pendidikan,
    Ika
  • Pembangunan Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM Segera Dimulai 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada akan segera memulai pembangunan gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas
    Gloria
  • Pakar UGM Bicara Soal Banjir Rob Semarang 24 May 2022
    Peristiwa banjir rob besar terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah penahan air
    Agung
  • FMIPA UGM dan Pertamina Hulu Energi Buat Alat Untuk Meningkatkan Cadangan Produksi Minyak dan Gas Bumi 24 May 2022
    Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM melakukan serah terima kontrak kerja sa
    Gusti
  • UGM dan Bank OCBC NISP Teken Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank OCBC NISP Tbk. menginisiasi kerja sama pemanfaatan layanan ja
    Gloria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual