Perasaan duka menyelimuti Universitas Gadjah Mada. Salah satu guru terbaiknya Prof Dr H Koesnadi Hardja Sumantri SH ML, Guru Besar Fakultas Hukum UGM berpulang menghadap sang khalik. Almarhum meninggal pada kecelakaan pesawat Garuda hari Rabu, 7 Maret 2007 di Bandara Adisucipto, Jogjakarta. Almarhum meninggalkan seorang istri ibu Nina Soetarinah, dua putri Ira Koesnadi dan Ika Koesnadi.
Almarhum Prof Koesnadi di makamkan hari Kamis, tanggal 8 Maret 2007 pukul 14.00 wib di peristirahatan terakhir Sawitsari, setelah sebelumnya disemayamkan di Balairung UGM untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari Keluarga Besar UGM. Selain Menteri PU Dr Ir Joko Kirmanto, ungkapan belasungkawa disampaikan pula Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hemas, jajaran Pimpinan Universitas, Senat Akademik, Majelis Guru Besar, Majelis Wali Amanah, Dekan dan Wakil Dekan di UGM, rekan-rekan Perguruan Tinggi di Yogyakarta, Staf Pengajar di lingkungan UGM, karyawan, mahasiswa serta warga kompleks APMD, Yogyakarta dan para takjizah.
Semasa hidupnya memasuki usia 80 tahun, almarhum Prof Koesnadi masih tampak sehat dan aktif mengajar dan menjadi pembicara di berbagai seminar. Almarhum juga masih aktif di berbagai kegiatan sosial.
“Hingga kepergian beliau menghadap Sang Khalik, beliau masih aktif sebagai Ketua Akademi Jakarta dan Tim Ahli Hukum Menteri Lingkungan Hidup,†ungkap Rektor dalam sambutan pelepasan di Balairung.
Saat menjabat Rektor UGM periode 1986-1990, kata Pak Sofian, almarhum termasuk sosok yang dekat dengan mahasiswa. Almarhum Prof Koesnadi berupaya menciptakan iklim transparansi dalam kampus, keterbukaan, kesamaan dan kemitraan.
“Itulah pedoman yang selalu beliau gunakan untuk membangun hubungan dan kerjasama diantara sesama warga UGM dan juga pihak luar,†tambah Pak Sofian.
Selain itu, almarhum Prof Koesnadi berkeinginan mengembangkan Universitas Gunung Kidul. Hal tersebut, mengandung maksud perkembangan pembangunan Gunung Kidul akan mampu sejajar dengan pembangunan di Yogyakarta.
“Dirinya secara khusus juga menyampaikan, agar UGM tidak hanya mengejar kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga berkewajiban mengembangkan kebudayaan nasional,†tandas Pak Sofian.
Prof Dr H Koesnadi Hardjasoemantri SH ML dikenal sebagai penggagas Kuliah Kerja Nyata (KKN). Almarhum dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam hukum Lingkungan pada Fakultas Hukum UGM pada tanggal 15 April 1985.
“22 tahun silam, dalam pidatonya beliau memberikan sumbangan pemikiran kearah penyusnan peraturan perundangan mengenai Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,†tukas Pak Sofian.
Dunia pendidikan terutama disiplin Ilmu Hukum, tentu sangat kehilangan salah satu tokoh panutannya. Sebagai seorang Guru Bangsa, beliau telah memberikan teladan kejujuran dan bekerja keras.
“Semoga sumbangsih dan keluhuran budi beliau dapat terwariskan pada generasi penerusnya, sehingga perkembangan jasa beliau menjadi berkelanjutan,†ungkap Pak Sofian.