Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi mennyerahkan Surat Keputusan pengangkatan CPNS kepada 60 tenaga dosen dan non dosen di lingkungan UGM. Dari 60 CPNS ini, seorang tenaga staf pengajar dan 59 orang tenaga non dosen.
Selain memberikan ucapan selamat, rektor dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat Kepala BKN berkesempatan menyusun UU No 43 tahun 1999 yang membagi pegawai ke dalam dua kelompok, yaitu (i) PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan (ii) pegawai negeri yang namanya PTT (Pegawai Tidak Tetap).
“PTT ini sesungguhnya statusnya tetap pegawai negeri, tetapi karena mengingat organisasinya mengalami perubahan yang sangat cepat sesuai dengan perubahan struktur demografi dan perubahan sosial, maka tidak sama prosedurnya seperti PNS. Karena PNS hanya untuk pegawai-pegawai negeri dengan jabatan-jabatan inti, yang kemudian dapat dipindahkan ke seluruh RI. Bahkan ditempatkan ke luar negeri,†ujar Rektor di ruang Multi Media, Senin, (12/3).
Semenjak UU No 43 disahkan pada tahun 1999 hingga kini, kata Pak Sofian, belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai PTT tersebut. “Ini tidak seperti PTT yang berlaku di Depkes dan Diknas, GTT dan PTT itu. Ini adalah PTT yang pengangkatannya berdasar kontrak base. Jadi dikontrak untuk beberapa waktu tertentu sesuai dengan struktur demografis masyarakat. Sehingga apa yang kami prediksikan dulu, tenaga-tenaga kesehatan dan pendidikan, kemudian penelitian dan pelatihan, semuanya itu adalah yang harus responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, ternyata para pengganti di BKN tidak memahami konsep tersebut, dan sampai sekarang yang namanya Peraturan Pemerintah tentang tata cara pengangkatan pegawai tidak tetap sampai hari inipun tidak ada. Sehingga menjadikan saudara beruntung atau tidak beruntung diangkat sebagai PNS,†tambah Pak Sofian.
Dibandingkan dengan PTT, kata Pak Sofian, PNS memang jauh lebih memberikan kemantapan. Tetapi dari gaji dan jaminan-jaminan lainnya, masih kalah dengan PTT. Meski begitu, katanya, orang Indonesia nampaknya lebih senang dengan kemapanan/ketenangan dan kurang terbiasa bila dalam waktu 10 tahun melakukan kontrak dan dipindahkan ke jabatan yang lain.
“Jadi mobilitasnya tidak seperti bangsa lain, yang telah menjadikan mobilitas sebagai bagian dari budayanya. Kita lebih senang ‘mangan ora mangan asal kumpul’. Memang cocoklah pilihan jadi PNS itu, walau gaji sedikit tapi memberi ketentraman di hati dan tidak terlalu mobile,†lanjut Sofian.
Dalam pesannya, Rektor berharap, agar setelah menjadi PNS semangat dan disiplin kerja diharapkan tidak berubah. Karena pengamatan Rektor menunjukkan, bahwa saat menjadi pegawai honorer prestasi dan disiplin kerja luar biasa hebat, namun begitu diangkat sebagai PNS, sudah mapan, sulit untuk memecat.
“Walau prestasinya jauh melorot dibandingkan saat dirinya menjadi honorer sulit untuk memecat,†lanjut Pak Sofian.
Sementara itu, bagi pegawai honorer yang belum diangkat menjadi PNS, dalam pesannya Pak Sofian mengatakan, untuk tidak perlu khawatir. Karena saat ini, universitas seperti BHMN status pegawainya kedepan terdiri dua golongan, yaitu PNS yang dipekerjakan di BHMN. Oleh karenanya, pemerintah tidak lagi mengangkat PNS baru, dan (ii) Sebagai pegawai BHMN, yang jika dilihat dari segi jaminan dan lain-lain tidak kalah dari PNS.
Dalama acara Penyerahan SK CPNS ini, Kepala Sub Kepegawaian UGM, Edy Yunarto SH melaporkan bahwa berdasar Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 45700/A2/KP/2005 tanggal 16 Nopember 2005, UGM mendapatkan formasi CPNS bagi tenaga baru sebanyak 26, dengan rincian tenaga dosen 18 dan tenaga teknisi 8 orang. Dan Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 27596/A2/KP/2006 tanggal 18 Mei 2006, UGM mendapat formasi CPNS yang berasal dari tenaga honorer sebanyak 87.
“Sehingga jumlah formasi CPNS UGM tahun 2005 seluruhnya sebanyak 113,†ungkap Edy Yunarto dalam laporannnya.
Kata dia, bahwa melalui proses di Depdiknas maupun BKN, pada bulan Agustus 2006 sebagian usulan tersebut telah terbit Surat Keputusan pengangkatannya sebagai CPNS UGM. “Sebanyak 19 CPNS terdiri dari tenaga dosen 15 dan non dosen 4, dan surat keputusannya telah diserahkan kepada yang bersangkutan tanggal 29 Agustus 2006,†lanjutnya.
Tampak hadir dan menyaksikan penyerahan SK CPNS, Wakil Rektor Senior Bidang Adminstrasi Prof Dr Marwan Asri MBA, Direktur SDM Supra Wimbarti PhD, dan Kepala LPPM UGM Prof Dr-tech Ir Danang Parikesit MSc. (Humas UGM).