• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Kemunduran Reformasi Birokrasi dalam Pemerintahan SBY

Kemunduran Reformasi Birokrasi dalam Pemerintahan SBY

  • 16 Maret 2007, 11:56 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 5946

Kebijakan Pemerintah yang mengangkat tenaga honorer menjadi PNS menurut Prof. Dr. Agus Dwiyanto merupakan kemunduran dalam reformasi birokrasi. Dalam agenda reformasi birokrasi, yang diperlukan adalah perampingan birokrasi, bukan malah menambah jumlah pegawai dari tenaga honorer yang kualitasnya masih dipertanyakan. Sangat boleh jadi, mereka yang diangkat sebagai tenaga honorer adalah hasil dari kolusi selama 30 tahun lebih.

Bukan berarti Pemerintah tidak memerlukan tenaga pegawai, namun proses rekrutmen harus memenuhi strandar kualifikasi tertentu. “Memang kebijakan merampingkan birokrasi merupakan kebijakan yang tidak populer, namun dalam rangka peningkatan sistem pelayanan publik, hal ini justru mutlak dilakukan,” ujar Prof Agus Dwiyanto, dalam diskusi RUU Pelayanan Publik, Jumat (16/3) di Gedung Magister Studi Kebijkanan UGM.

Tambah Agus, selama ini masyarakat merasa terkuras energi dan waktunya hanya karena ingin mengurus kebutuhannya dengan mengikuti proses birokrasi dan pelayanan yang sangat rumit dan njelimet. “Prosedur pelayanan harus melewati tingkat RT, RW, Lurah, Camat hingga Kabupaten lalu ke Instansi yang berwenang. Bahkan, petugas pelayanan pun harus mengurusi sesuatu yang tidak terlalu penting dan tidak pernah sampai tuntas dalam satu kotak birokrasi, karena instansi yang satu dengan yang lain diharuskan saling koordinasi dan saling mengawasi,” kata dosen Isipol UGM ini.

Midset yang salah selama ini telah menempatkan birokrasi penyelenggara pelayanan lebih sebagai alat kontrol terhadap perilaku warga (moral hazards) daripada sebagai alat melayanai kebutuhan masayarakat. Mindset ini juga telah mendorong birokrasi pemerintah lebih mengembangkan orientasi pada kekuasaan dan kontrol dari pada orientasi pada warga pengguna atau masyarakat luas. Akibatnya, prosedur pelayanan publik menjadi sangat panjang, hirarkis, dan kompleks sehingga tidak mudah diakses secara wajar oleh para penggunanya.

Untuk itu kata Agus, hal yang dapat dilakuakan untuk memeprbaiki sistem pelayanan publik adalah pemisahanan hirarkis birokrasi dengan hirarki pelayanan dan mengalokasikan kewenangan untuk mengelola satu urusan pemerintahan kepada satu satuan birokrasi pelayanan secara utuh.

“Seperti di luar negeri, sistem palayanan satu atap dengan berbasis teknologi Informasi sudah lama dilakukan. Pemerintah Daerah Sragen sudah melakukan itu dan peraturannya telah dimasukkan dalam aturan perda, namun ironisnya Pemerintah Pusat malah tertinggal jauh dari daerah, dan sekarang baru menyiapkan draft RUU Pelayanan Publik yang isinya pun masih tertinggal jauh dengan kebutuhan dinamika masyarakat,” ungkap Agus (Humas UGM).

Berita Terkait

  • PTN dan LLDIKTI Diharap Terapkan Delapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi

    Thursday,17 October 2019 - 15:56
  • Diperlukan Cara Baru Mengawal Agenda Reformasi Birokrasi

    Tuesday,15 September 2015 - 9:02
  • Pertaruhan Reformasi Birokrasi di Indonesia

    Tuesday,05 June 2012 - 12:53
  • Belum Akomodasi Perbedaan Karakteristik Lembaga, Reformasi Birokrasi Indonesia Jadi Tidak Efisien

    Tuesday,29 May 2012 - 18:53
  • Model Kepemimpinan ‘Juragan’ Perlu Dilanjutkan di Kota Yogyakarta

    Friday,28 February 2014 - 11:44

Rilis Berita

  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika
  • Tim Peneliti UGM Lakukan Riset Inverter Statik Kereta Api 06 February 2023
    Tim peneliti dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Univers
    Gusti
  • Mahasiswa KKN UGM Kembangkan Wisata Panas Bumi Kawah Sikidang 06 February 2023
    Dataran Tinggi Dieng merupakan kompleks gunung api. Selain menjadi sumber energi panas bumi denga
    Gusti
  • Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar 2 Miliar di 2022 06 February 2023
    UGM berkomitmen kuat untuk terus mendukung dan memfasilitasi para mahasiswanya dalam pengembangan
    Satria
  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual