Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional DPR RI menjaring masukan dari para pakar UGM terkait RUU Kewirausahaan Nasional yang kini tengah dibahas di DPR RI.
Wakil Ketua Tim Pansus RUU Kewirausahaan Nasional DPR RI, Ichsan Firdaus, mengatakan kewirausahaan khususnya di sektor usaha kecil dan koperasi merupakan bidang yang sangat menarik untuk dikembangkan. Namun demikian, masih terdapat beberapa persoalan dalam pengembangan kewirausahaan ini.
“Permasalahannya, proporsi pengusaha di Indonesia masih sedikit dan jauh jumlahnya dibandingkan dengan negara lainnya. Oleh sebab itu, kami ingin mendorong agar ada undang-undang terkait kewirausahaan,” terang Ichsan saat kunjungan kerja Tim Pansus RUU Kewirausahaan Nasional DPR RI dalam rangka menggali masukan terkait RUU Kewirausahan Nasional, di Ruang Sidang Pimpinan UGM, Selasa (13/2).
Tidak hanya itu, peningkatan daya saing usaha masih menjadi salah satu persoalan yang masih harus diurai bersama. Selain itu, juga terkait konsep perlindungan kewirausahaan, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta bisnis online.
“Mohon tanggapan, masukan, dan kritik untuk memperkuat dan memperkaya RUU Kewirausahaan Nasional,” harapnya.
Sementara itu, Rektor UGM, Prof.Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., menyambut baik kunjungan kerja TIM Pansus Kewirausahaan Nasional DPR RI. Menurutnya, menjadi suatu kehormatan bagi UGM dipilih sebagai mitra untuk berdiskusi bersama membahas RUU Kewirausahaan Nasional.
“Terima kasih sudah memilih UGM untuk berdiskusi bersama. Semoga masukan yang diberikan nantinya dapat bermanfaat untuk perbaikan RUU yang telah disusun,” katanya.
Dalam diskusi tersebut turut hadir sejumlah pakar dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Hukum (FH). Mereka menyampaikan pandangan dan masukkan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional. (Humas UGM/Ika; foto:Firsto)