UGM akan membentuk tim untuk mengkaji permasalahan dan pembenahan organisasi intrakampus. Hal itu dilakukan sehubungan dengan munculnya permasalahan internal dalam organisasi Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM). Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Kemahasiswaan UGM, Drs. Haryanto, M.Si., menanggapi adanya pengembalian mandat oleh Badan Pekerja Kongres kepada Rektor UGM.
“Universitas akan bentuk tim guna mengkaji permasalahan organisasi mahasiswa ke depan, termasuk membenahi organisasi yang beretika, dimulai dengan membenahi isi (AD ART) dan struktur organisasi,” kata Haryanto kepada wartawan, Rabu (27/1), yang ditemui di ruang kerjanya.
Haryanto mengatakan tim ini beranggotakan unsur wakil dekan, dosen, dan mantan aktivis untuk mengkaji dan menelusuri legal formal keberadaan organisasi intrakampus. Bahkan, dimungkinkan dibentuknya model organisasi yang baru. “Tim terdiri para wakil dekan, dosen, aktivis, agar mengkaji dan menelusuri legal formal dan seperti apa jika dibuat model baru,” jelasnya.
Seperti diceritakan Haryanto, permasalahan internal KM UGM diketahui setelah dirinya menerima surat dari Badan Pekerja Kongres Mahasiswa KM UGM pada tangal 9 Januari 2010 yang ditujukan kepada Rektor UGM. Dalam surat tersebut dikatakan Badan Pekerja Kongres Mahasiswa KM UGM menyerahkan mandat kepada Rektor UGM untuk mengambil kebijakan dan sikap terhadap permasalahan dalam penyelenggaraan kongres KM UGM dan pasca tertundanya kongres.
Dalam kesempatan terpisah, salah seorang pengurus BEM KM UGM, Ahlul Badrito Reza, yang dihubungi via telepon membenarkan jika di lembaga KM UGM kini sedang menghadapi masalah internal pasca kegagalan kongres dan keluarnya Forkom UKM dari kelembagaan KM UGM. (Humas UGM/Gusti Grehenson)