• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Negara Belum Sepenuhnya Hadir Melindungi Konsumen

Negara Belum Sepenuhnya Hadir Melindungi Konsumen

  • 27 Maret 2018, 16:09 WIB
  • Oleh: Ika
  • 2327
  • PDF Version
Negara Belum Sepenuhnya Hadir Lindungi Konsumen

Negara dinilai belum hadir memberikan perlindungan kepada konsumen di tanah air.

Pakar Hukum Dagang UGM, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., menyebutkan masih terdapat beberapa persitiwa sepanjang 2017 yang menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi kepentingan konsumen. Misalnya saja dalam kejadian penelantaran calon jamaah umroh yang dilakukan beberapa biro perjalan haji dan umroh.

“Pemerintah belum hadir melakukan pengawasan dan penegakkan hukum dalam melindungi konsumen dalam hal ini calon jamaah,” jelasnya, Selasa (27/3) sore di Fakultas Hukum UGM.

Menurutnya, pemerintah belum melakukan pengaturan lebih terperinci terkait teknis administrasi penyelenggaraan usaha ibadah umroh agar dalam pelaksanaannya tidak merugikan konsumen. Sebagai contoh pengaturan batas kuota jamaah, batas tarif terendah, dan waktu tunggu jamaah. 

“Sekarang banyak yang berlomba memberikan promo perjalanan umroh murah. Kalau jumlahnya ratusan masih bisa di handle, tapi kalau jumlahnya banyak kan ini jadi masalah,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir mengawal dalam pengaturan teknis administratif  bisnis perjalanan umroh ini. Bahkan, kata dia, ke depan apabila diperlukan dapat diterapkan kewajiban adanya biaya asuransi untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Sulistiowati menyebutkan meskipun telah ada UU Perlindungan Konsumen, namun ke depan perlu dilakukan perbaikan terhadap undang-undang ini guna meningkatkan perlindungan hukum bagi konsumen. Perlu ada sinkorniasi dengan peraturan perundang-undangan sektoral sehingga tidak tersekat-sekat.

 “Peraturan sudah ada, tapi masih ada lubang-lubang di dalamnya sehingga ke depan perlu perbaikan agar bisa lebih memayungi kepentingan konsumen,” katanya.(Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Peraturan Perundang-undangan Belum Sepenuhnya Memberi Perlindungan pada Konsumen Obat

    Wednesday,31 January 2018 - 19:47
  • Mahasiswa UGM Juara Kompetisi Hari Konsumen Nasional

    Monday,05 May 2014 - 13:15
  • 58 UKM Binaan UGM Belum Sepenuhnya Menerapkan Teknologi

    Friday,02 November 2007 - 13:14
  • Indonesia Belum Sepenuhnya Implementasikan Norma RtoP

    Tuesday,03 December 2019 - 13:43
  • Kepuasan Konsumen Berpengaruh Positif pada Identifikasi Merek

    Friday,10 August 2018 - 11:26

Rilis Berita

  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria
  • Tim UGM Lakukan Riset Pengembangan Varietas Baru dari Kedelai Hitam 16 May 2022
    Tim dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada tengah melakukan riset pemurnian kedelai hita
    Gusti
  • Tantangan Pembangunan Industri Sawit Indonesia yang Berkelanjutan 16 May 2022
    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, Dipl., Ing, mengatakan bahwa minyak kelap
    Satria
  • Mari Cegah Generasi Mendatang dari Bahaya Stunting 15 May 2022
    Kita mesti mencegah generasi mendatang dari stunting. Stunting atau p
    Satria
  • UGM Peringati Hari Pendidikan Nasional 2022 13 May 2022
    Universitas Gadjah Mada menggelar upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. Upacara
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual