• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Negara Belum Sepenuhnya Hadir Melindungi Konsumen

Negara Belum Sepenuhnya Hadir Melindungi Konsumen

  • 27 Maret 2018, 16:09 WIB
  • Oleh: Ika
  • 2749
Negara Belum Sepenuhnya Hadir Lindungi Konsumen

Negara dinilai belum hadir memberikan perlindungan kepada konsumen di tanah air.

Pakar Hukum Dagang UGM, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., menyebutkan masih terdapat beberapa persitiwa sepanjang 2017 yang menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi kepentingan konsumen. Misalnya saja dalam kejadian penelantaran calon jamaah umroh yang dilakukan beberapa biro perjalan haji dan umroh.

“Pemerintah belum hadir melakukan pengawasan dan penegakkan hukum dalam melindungi konsumen dalam hal ini calon jamaah,” jelasnya, Selasa (27/3) sore di Fakultas Hukum UGM.

Menurutnya, pemerintah belum melakukan pengaturan lebih terperinci terkait teknis administrasi penyelenggaraan usaha ibadah umroh agar dalam pelaksanaannya tidak merugikan konsumen. Sebagai contoh pengaturan batas kuota jamaah, batas tarif terendah, dan waktu tunggu jamaah. 

“Sekarang banyak yang berlomba memberikan promo perjalanan umroh murah. Kalau jumlahnya ratusan masih bisa di handle, tapi kalau jumlahnya banyak kan ini jadi masalah,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir mengawal dalam pengaturan teknis administratif  bisnis perjalanan umroh ini. Bahkan, kata dia, ke depan apabila diperlukan dapat diterapkan kewajiban adanya biaya asuransi untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Sulistiowati menyebutkan meskipun telah ada UU Perlindungan Konsumen, namun ke depan perlu dilakukan perbaikan terhadap undang-undang ini guna meningkatkan perlindungan hukum bagi konsumen. Perlu ada sinkorniasi dengan peraturan perundang-undangan sektoral sehingga tidak tersekat-sekat.

 “Peraturan sudah ada, tapi masih ada lubang-lubang di dalamnya sehingga ke depan perlu perbaikan agar bisa lebih memayungi kepentingan konsumen,” katanya.(Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Peraturan Perundang-undangan Belum Sepenuhnya Memberi Perlindungan pada Konsumen Obat

    Wednesday,31 January 2018 - 19:47
  • Mahasiswa UGM Juara Kompetisi Hari Konsumen Nasional

    Monday,05 May 2014 - 13:15
  • Komunikasi Krisis Upaya Melindungi Reputasi Perusahaan

    Friday,15 July 2022 - 13:46
  • Tanggapi Maraknya Transaksi Digital, Fakultas Hukum UGM Gelar Diskusi Perubahan UU Perlindungan Konsumen

    Tuesday,17 January 2023 - 8:10
  • 58 UKM Binaan UGM Belum Sepenuhnya Menerapkan Teknologi

    Friday,02 November 2007 - 13:14

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual