Yogya, KU
Pelaksanaan upacara kemerdekaan RI 62, Jumat (17/8) di areal Bunderan Kampus UGM dilaksanakan berbeda tidak seperti upacara-upacara kemerdekaan pada umumnya. Kali ini ratusan mahasiswa dan simpatisan yang tergabung dalam Pusat Kajian Anti Korupsi UGM secara khidmat mengikuti upacara kemerdekaan yang mengambil tema ‘Merdeka dari Korupsi’.
Upacara bendera ‘Merdeka dari Korupsi’ diisi dengan happening art yang diiringi musik gejog lesung dari Sedyo Laras Rojangan, Wonokerto Turi Sleman. Bertindak sebagai Pembina upacara Denny Indrayana, sedangkan selaku komandan upacara Dadang, salah satu mahasiswa UGM.
Upacara dimulai dengan penghormatan kepada sang saka merah putih, dilanjutkan secara serentak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Denny mengajak peserta untuk mengheningkan cipta sejenak guna mendoakan para pahlawan yang telah gugur.
Uniknya, kali ini Denny tidak membacakan teks proklamasi kemerdekaan tapi teks proklamasi ‘Merdeka dari Korupsi’ yang isinya, Kami warga negara Indonesia, yang peduli pemberantasan korupsi, dengan ini menyatakam merdeka dari korupsi. Hal-hal yang mengenai segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme akan kami berantas hingga ke akar-akarnya.
Sedangkan dalam penyampaian pidato orasinya, Denny mengungkapkan bahwa selama 62 tahun merdeka, bangsa indonesia belum merdeka dalam arti yang sesungguhnya, namun ironisnya masih menjadi bangsa budak. “Banyak dari Tenaga kerja kita di luar negeri yang belum merdeka, justru kita masih menjadi bangsa budak dan gampang disiksa,†jelasnya.
“Presiden kita belum sepenuhnya mampu melindungi kemerdekaan rakyatnya baik di dalam maupun di luar negeri,†katanya.
Bukan itu saja, bangsa Indonesia juga belum betul-betul merdeka dari perilaku korupsi. “Korupsi jelas telah menodai perjuangan para pahlawan kita,†ujarnya.
Ironisnya, tambah Denny, pendidikan sebagai ujung tombak dalam upaya menanam nilai-nilai moral perilaku anti korupsi juga ditenggarai sebagai lahan empuk untuk dikorupsi, seperti yang terjadi pada kasus korupsi pengadaan buku di Kabupaten Sleman. Meski kasusnya sedang dalam proses di peradilan, Denny masih tetap khawatir bahwa kasus korupsi ini dapat terselesaikan dengan tuntas, namun demikian ia masih berharap para jaksa menggunakan nuraninya untuk menuntaskan setiap kasus korupsi sampai ke akar-akarnya.
â€Saat ini pemberantasan korupsi baru di tingkat kroco-kroconya belum pada level yang lebih tinggi,†tuturnya.
“Korupsi masih masih terhalang oleh dinding cendana, dinding istana dan dinding senjata,†sambungnya.
Maka dari itu, Denny sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus melakukan pemberantasan korupsi sebab akhir-akhir ini ada upaya pihak-pihak tertentu yang menginginkan supaya KPK dibubarkan, dikucilkan bahkan disinyalir akan diintervensi oleh intelejen.
Sementara Budi Santoso, SH salah satu wakil dari Yogyakarta yang termasuk 26 besar calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, juga ikut ambil bagian menyampaikan orasi. Dalam orasinya, Budi santoso menghimbau masyarakat Yogyakarta secara kolektif sesuai dengan profesinya masing-masing secara bersama sama berupaya memberantas tindak pidana korupsi.
“Dalam suasana kemerdekaan ini, kita menyatukan tekad untuk merdeka dari korupsi, melakukan perang terhadap korupsi, dan maju terus melakukan pemberantasan korupsi, mari kita mulai gerakan ini dari kampus UGM,†tegasnya. (Humas UGM).