Yogya, KU
Pakar administrasi publik UGM, Prof Dr Sofian Effendi, MPIA sepakat jika dilakukan perubahan sistem pensiun di Indonesia. Sistem pensiun di Indonesia, menurutnya belum berjalan dengan baik dan sangat membebani APBN, karena pemerintah tidak melaksanakan kewajibannya secara berkala. Padahal, jika dana pensiun dikelola dengan baik sebenarnya pemerintah tidak perlu berhutang untuk investasi karena setiap bulan negara akan mendapat kucuran dana dari sekitar 4 juta PNS ditambah iuran pemerintah.
“Jika PNS dipotong 4% dari gaji pokok maka pemerintah harus dua kali mengiur untuk dana pensiun. Tetapi selama berpuluh tahun hal itu tidak pernah dilakukan pemerintah sehingga sekarang menjadi beban yang sangat berat,†kata mantan Rektor UGM 2002-2007 ini di Kampus UGM, Kamis (23/8).
Dalam aturannya, dana pensiun diambil dari iuran pihak yang dipekerjaan (pegawai) dan yang memberi kerja (Pemerintah). Jika pemerintah memenuhi kewajibannya, maka pensiun yang diterima PNS akan jauh lebih banyak. Tidak seperti yang terjadi sekarang ini, dimana PNS hanya mendapat sekitar 30% dari pendapatan semula. Hal inilah yang sering memunculkan masalah hari tua bagi PNS.
“Di Malaysia itu, seorang guru besar pensiun mendapat pesangon hingga Rp1,5 Milyar dan setiap bulan masih mendapat pension sekitar Rp 24 juta,†katanya.
Untuk itu, lanjut Sofian, jika memang akan dilakukan perubahan pada sistem pensiun, maka diperlukan adanya lembaga semi pemerintah yang secara khusus mengelola dana pensiun ini. Laba dari dana yang dikelola lembaga nanti tidak masuk kepada negara tetapi menjadi hak PNS dan digunakan untuk membayar pensiun sehingga tidak perlu lagi membebani terlalu berat APBN.
“Karena tidak dikelola dengan baik akhirnya pemerintah harus menanggung hingga 80% pensiun PNS. Tetapi tidak akan terjadi kalau dana dikelola dengan baik dan menghasilkan laba,†ujarnya.
Sedangkan dari sisi aturan, Sofian melihat sebenarnya sudah cukup bagus sehingga tidak perlu dilakukan perubahan secara fundamental. Namun lembaga pengelola pensiun harus benar-benar professional.
“Jangan seperti Taspen sekarang ini. Uangnya dari PNS tetapi diberlakukan seperti BUMN yang harus memberi setoran kepada pemerintah. Masih bagus PNS di Indonesia tidak mengamuk,†ujarnya. (Humas UGM)