Center For Digital Society (CFDS) Universitas Gadjah Mada kembali melaksanakan diskusi interaktif, Digitalk. Pada edisi ke-17 ini, Digitalk mengangkat tema “Melawan Radikalisme dalam Dunia Digital.” Menghadirkan Minardi S.I.P sebagai narasumber, Digitalk kali ini diselenggarakan pada Selasa (22/5) di Covention Hall, Fisipol UGM.
Minardi menyampaikan beberapa materinya terkait radikalisme dan media sosial saat ini. Koordinator Divisi Scouting dan Riset Arus Informasi Santri Nusantara (AIS) itu menjelaskan bahwa hadirnya media sosial saat ini telah membawa dampak positif dan negatifnya. Ia menambahkan jika salah satu dampak negatifnya yakni penyalahgunaan untuk penyebaran radikalisme. Mengutip keterangan dari United Nations Office on Drugs and Crime, Minardi menerangkan setidaknya ada tujuh bentuk penyalahgunaan media sosial oleh kelompok radikal.
“Kelompok radikal menyalahgunakan media sosial untuk propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, perencanaan, penyebaran teror, dan cyber attack,” terang Minardi.
Banyaknya penyalahgunaan media sosial yang dilakukan kelompok radikal, menurut Minardi, bisa ditangkal dengan beberapa cara. Salah satu cara yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah menutup akun yang menutup akun-akun radikal. Minardi juga menerangkan bahwa radikalisme juga ditangkal oleh masing-masing individu dengan cermat memilih informasi. Ia menyarakan untuk mengonfirmasi terlebih dahulu informasi yang diterima sebelum menyerap dan menyebarkannya kepada orang lain.
“Terakhir mari kita mengajak orang lain untuk sama-sama melawan radikalisme agar paham tersebut tidak menyebar,” tegas Minardi. (Humas UGM/Catur)