• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pelaksana Pembangunan Harus Perhatikan Dampak Lingkungan Hidup

Pelaksana Pembangunan Harus Perhatikan Dampak Lingkungan Hidup

  • 25 May 2018, 13:23 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 49005
Pelaksana Pembangunan Harus Perhatikan Dampak Lingkungan Hidup

Pembangunan infrastruktur fisik menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Berbagai infrastruktur ini terbukti mampu mempermudah jalur transportasi di berbagai provinsi. Meski demikian, tanpa rumusan kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembangunan akan membawa dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup.

“Penyediaan infrastruktur tidak semata-mata dilihat dari sudut komersial profit, tetapi harus dilihat terutama dari manfaat dan benefit bagi rakyat,” ujar Nurhadi Susanto saat mengikuti ujian terbuka program doktor di Fakultas Hukum UGM, Kamis (24/5).

Dalam disertasinya, ia menuangkan hasil penelitian yang ia lakukan terkait perlindungan lingkungan hidup dalam pengaturan jalan tol dengan studi kasus pada pembangunan jalan tol Trans-Jawa ruas Solo-Kertosono.

Perlindungan lingkungan hidup dalam proses pembangunan ini, ujarnya, menjadi penting terutama mengingat daerah-daerah di Pulau Jawa sendiri memiliki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (ILKH) yang berada pada angka 52,44 atau masuk pada kategori “sangat kurang” pada tahun 2016 silam. Karena itu, perlu kehati-hatian yang lebih dalam merumuskan kebijakan pembangunan jalan tol di Pulau Jawa agar tidak memperparah kondisi yang ada sebelumnya.

Ia menjelaskan, kondisi lahan yang dilewati pembangunan jalan tol adalah lahan pertanian produktif, khususnya pertanian tanaman pangan, dengan beberapa kabupaten yang dilewati pembangunan jalan tol yang meliputi Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Sragen, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Nganjuk merupakan wilayah berbasis pertanian dengan produktifitas tinggi.

“Perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berupa sawah, hutan, dan pemukiman menjadi jalan akan memengaruhi fungsi lahan tersebut dalam jangka panjang. Kerusakan akses jalan sekitar lokasi pembangunan serta pencemaran yang muncul khususnya polusi udara juga dirasakan sangat mengganggu masyarakat sekitar lokasi pembangunan,” imbuh pria kelahiran 43 tahun yang lalu ini.

Pembangunan ini, ujar Nurhadi, menimbulkan dampak yang tidak sedikit baik bagi kualitas lahan maupun bagi masyarakat secara lansgung. Meski demikian, ia menemukan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perlindungan lingkungan belum mengarah pada kemungkinan-kemungkinan dampak kerusakan pada jangka yang panjang.

“Dampak yang muncul dalam tahap konstruksi adalah perubahan kohesi sosial yang tidak bisa dihindari. Dampak lain adalah ketidaksiapan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol untuk beralih profesi selain menjadi petani, dan kondisi tersebut tidak diantisipasi oleh pemrakarsa maupun pelaksana pembangunan jalan tol,” jelasnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah selaku pelaksana pembangunan serta pihak-pihak terkait lebih memperhatikan dampak lingkungan hidup dan sosial yang diakibatkan kegiatan pembangunan juga memperkuat perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Peningkatan pemahaman lingkungan hidup memerlukan kerja sama dan dukungan seluruh pihak, sehingga perlu menghidupkan kembali peran masyarakat dan pemerintah yang berwawasan lingkungan hidup dalam pembangunan,” pungkas Nurhadi. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan

    Monday,13 June 2022 - 16:08
  • Pembangunan Jalan Tol Perlu Memperhatikan Aspek Lingkungan

    Tuesday,20 August 2019 - 12:15
  • MENGHIJAUKAN KOTA KITA

    Wednesday,01 June 2005 - 14:12
  • Mahasiswa dari 8 Negara ASEAN Ikut Program Master Manajemen Berkelanjutan di UGM

    Monday,07 March 2022 - 17:38
  • Mitigasi Perubahan Iklim Harus Perhatikan Kekhasan Daerah

    Tuesday,11 November 2014 - 13:44

Rilis Berita

  • UGM dan KAGAMA NTB Sinergi Bangun Negeri 29 January 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Nusa Tengg
    Satria
  • Masyarakat Lombok Utara Apresiasi KKN Kolaborasi UGM 28 January 2023
    Masyarakat memberikan apresiasi pelaksanaan KKN Kolaborasi yang dirintis oleh Universitas Gadjah
    Satria
  • Evaluasi dan Temu Mitra Supplyer Gerai UMKM 27 January 2023
    Sebagai media memfasilitasi pemasaran produk UMKM binaan sivitas akademika UGM, Gerai UMKM yang b
    Agung
  • Dirjen Diktiristek Puji Fasilitas Field Research Center UGM 27 January 2023
    Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam,
    Gloria
  • Raih Doktor Usai Teliti Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong 27 January 2023
    Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Sumberdaya Geologi, BRIN, Ir. Chusni Ansori, M.T., dinyatakan lu
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual