Bukti empiris yang di dapat dari penelitian Ratna Septiyanti SE MSi mengindikasikan bahwa pemegang saham mayoritas dalam kepemilikan saham piramida merupakan pemegang saham pengendali yang mendominasi tindakan manajemen, sehingga menimbulkan ekspropriasi dalam keputusan pendanaan melalui utang yang diperoleh dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Hasil ini mendukung penjelasan La Porta dkk (2000), bahwa kepemilikan saham di Indonesia terkonsentrasi pada beberapa investor besar dan pemegang saham mayoritas tersebut aktif dan menjadi pemegang saham pengendali.
Demikian penjelasan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lampung saat ujian terbuka program doktor di Sekolah Pascasarjana, Jum’at, (11/5). Promovenda, Ratna Septiyanti memperrtahankan desertasi “Pengaruh Risiko Ekspropriasi Pada Hubungan Antara Struktur Corporate Governance Dan Pengungkapan Informasi Serta Implikasinya Pada Nilai Perusahaan†dengan bertindak selaku promotor Prof Dr Zaki Baridwan MSc dan ko-promotor Prof Dr Slamet Sugiri MBA serta Dr Ainun Na’im MBA.
Menurutnya, masyarakat memiliki potensi untuk menanamkan modal atau berinvesyasi dengan cara membeli saham perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Bukti empiris ini dapat memberikan gambaran kondisi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik struktur kepemilikan saham piramida, yang pada umumnya merupakan kelompok bisnis keluarga. Bahwa risiko ekspropriasi, yang terkandung dalam perusahaan dengan karakteristik struktur kepemilikan saham piramida, dapat dianalogikan dengan tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di sektor swasta.
“Oleh karena itu, risiko ekspropriasi harus dipertimbangkan sebelum melakukan investasi. Bukti empiris ini dapat pula dipergunakan pihak peregulasi dan praktisi sebagai acuan dalam meningkatkan keefektifan penerapan good corporate governance guna mengatasi risiko ekspropriasi,†ujar perempuran kelahiran Tanjungkarang 22 September 1974 ini, yang dinyatakan lulus Doktor Bidang Ilmu Akuntansi UGM dengan predikat cumlaude.(Humas UGM).