• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Klasterisasi Perlu Dilakukan untuk Kawasan Peruntukan Industri

Klasterisasi Perlu Dilakukan untuk Kawasan Peruntukan Industri

  • 29 Juni 2018, 07:37 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 5261
Klasterisasi Perlu Dilakukan untuk Kawasan Peruntukan Industri

Di tengah perkembangan sektor jasa di kota-kota besar, berbagai daerah di Indonesia masih gencar mengembangkan sektor industri. Untuk memaksimalkan potensinya, pengembangan sektor ini disertai dengan pengelompokan industri ke dalam klaster industri.

Salah satu kabupaten yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi klaster industri adalah Kabupaten Temanggung di Provinsi Jawa Tengah.

“Kawasan peruntukan industri kalau tidak diklaster maka persebarannya tidak merata. Perlu ada zonasi supaya lebih terkontrol,” ujar peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Sa’duddin, Kamis (28/6).

Ia menjelaskan kawasan peruntukan industri secara definisi dan regulasi berbeda dari kawasan industri. Kawasan industri, ujarnya, merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Sementara itu, kawasan peruntukan industri merupakan bentang lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan rencana tata ruang wilayah, namun tidak memiliki pengelola khusus dan masih bersinggungan dengan kawasan permukiman.

Aglomerasi industri di Kabupaten Temanggung, ujar Sa’duddin, belum bisa dijadikan kawasan industri karena belum didukung sarana dan prasarana yang memadai. Meski demikian, tidak berarti bahwa di kabupaten ini tidak bisa dilakukan klasterisasi atau zonasi layaknya kawasan industri.

Analisis secara makro yang ia lakukan dengan metode location quotient, data mining, dan analisis spasial menunjukkan bahwa sektor industri merupakan sektor yang memiliki potensi dan daya saing yang kuat untuk berkembang di masa mendatang. Pengembangan sektor industri di Kabupaten Temanggung, ujarnya, adalah tepat untuk dilakukan.

“Di satu sisi pemerintah daerah ingin dijadikan kawasan industri, tapi di sisi lain, kondisinya tidak memungkinkan. Dengan kondisi ini, kami mencoba membuat pengelompokan dari industri yang ada,” imbuhnya.

Berdasarkan jumlahnya, jenis industri yang dominan di kabupaten ini adalah industri pengolahan tembakau sebanyak  40,36% disusul industri makanan dengan 14,01%, industri barang galian bukan logam dengan 3,77% dan industri kayu dan sejenisnya sebanyak 3,33%. Sementara berdasarkan nilai investasinya, nilai investasi terbesar adalah industri kayu dan sejenisnya dengan 45,76% disusul industri pengolahan tembakau sebesar 21,65%, dan industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 17,49%.

Berdasarkan karakteristik tersebut, ia membuat pengelompokan untuk 3 kawasan, yaitu kawasan industri Badram yang cenderung lebih tepat untuk kelompok industri 3 yang mencakup industri kayu, barang dari kayu dan gabus dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya. Sementara itu, kawasan industri Kupen, menurutnya, lebih tepat untuk kelompok industri 2 yang mencakup industri tekstil, industri pakaian jadi, industri pengolahan tembakau, industri percetakan dan reproduksi media rekaman, industri bahan kimia, barang galian bukan logam, dan barang logam kecuali mesin dan peralatan.

Kawasan ketiga yang ia petakan adalah kawasan Ngipik yang masih memiliki jenis dan jumlah industri yang terbatas sehingga cenderung lebih tepat untuk kelompok industri 1, yaitu makanan, tekstil, dan industri farmasi.

“Saya harap pengelompokan ini juga bisa diterapkan di Kabupaten lain seperti Kulon Progo dan kabupaten lainnya yang juga tengah mengembangkan sektor industri,” ucap Sa’duddin. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • UGM-APHI Jalin Kerja Sama Mengatasi Kebakaran Hutan

    Friday,15 July 2016 - 15:56
  • Teliti Proses Konsolidasi Teluk Palu, Muh Bakri Raih Doktor

    Monday,25 May 2015 - 14:34
  • UGM Peringkat 1 Bidang Kemahasiswaan Nasional 2020

    Friday,28 August 2020 - 9:43
  • Prof Eko Haryono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Geografi UGM

    Tuesday,21 June 2022 - 21:21
  • Transparansi Administrasi Pertanahan Perlu Dibangun

    Wednesday,21 July 2010 - 3:26

Rilis Berita

  • Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers Harus Independen 09 February 2023
    Kondisi saat ini memperlihatkan banyak persoalan yang sedang dialami insan pers. Terlebih menghad
    Agung
  • Psikolog UGM Bagikan Tips Atasi People Pleaser 09 February 2023
    People pleaser menjadi istilah yang kerap digunakan masyarakat untuk melabeli seseorang yang tida
    Ika
  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual