• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Klasterisasi Perlu Dilakukan untuk Kawasan Peruntukan Industri

Klasterisasi Perlu Dilakukan untuk Kawasan Peruntukan Industri

  • 29 Juni 2018, 07:37 WIB
  • Oleh: Gloria
  • 4671
  • PDF Version
Klasterisasi Perlu Dilakukan untuk Kawasan Peruntukan Industri

Di tengah perkembangan sektor jasa di kota-kota besar, berbagai daerah di Indonesia masih gencar mengembangkan sektor industri. Untuk memaksimalkan potensinya, pengembangan sektor ini disertai dengan pengelompokan industri ke dalam klaster industri.

Salah satu kabupaten yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi klaster industri adalah Kabupaten Temanggung di Provinsi Jawa Tengah.

“Kawasan peruntukan industri kalau tidak diklaster maka persebarannya tidak merata. Perlu ada zonasi supaya lebih terkontrol,” ujar peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Sa’duddin, Kamis (28/6).

Ia menjelaskan kawasan peruntukan industri secara definisi dan regulasi berbeda dari kawasan industri. Kawasan industri, ujarnya, merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Sementara itu, kawasan peruntukan industri merupakan bentang lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan rencana tata ruang wilayah, namun tidak memiliki pengelola khusus dan masih bersinggungan dengan kawasan permukiman.

Aglomerasi industri di Kabupaten Temanggung, ujar Sa’duddin, belum bisa dijadikan kawasan industri karena belum didukung sarana dan prasarana yang memadai. Meski demikian, tidak berarti bahwa di kabupaten ini tidak bisa dilakukan klasterisasi atau zonasi layaknya kawasan industri.

Analisis secara makro yang ia lakukan dengan metode location quotient, data mining, dan analisis spasial menunjukkan bahwa sektor industri merupakan sektor yang memiliki potensi dan daya saing yang kuat untuk berkembang di masa mendatang. Pengembangan sektor industri di Kabupaten Temanggung, ujarnya, adalah tepat untuk dilakukan.

“Di satu sisi pemerintah daerah ingin dijadikan kawasan industri, tapi di sisi lain, kondisinya tidak memungkinkan. Dengan kondisi ini, kami mencoba membuat pengelompokan dari industri yang ada,” imbuhnya.

Berdasarkan jumlahnya, jenis industri yang dominan di kabupaten ini adalah industri pengolahan tembakau sebanyak  40,36% disusul industri makanan dengan 14,01%, industri barang galian bukan logam dengan 3,77% dan industri kayu dan sejenisnya sebanyak 3,33%. Sementara berdasarkan nilai investasinya, nilai investasi terbesar adalah industri kayu dan sejenisnya dengan 45,76% disusul industri pengolahan tembakau sebesar 21,65%, dan industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 17,49%.

Berdasarkan karakteristik tersebut, ia membuat pengelompokan untuk 3 kawasan, yaitu kawasan industri Badram yang cenderung lebih tepat untuk kelompok industri 3 yang mencakup industri kayu, barang dari kayu dan gabus dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya. Sementara itu, kawasan industri Kupen, menurutnya, lebih tepat untuk kelompok industri 2 yang mencakup industri tekstil, industri pakaian jadi, industri pengolahan tembakau, industri percetakan dan reproduksi media rekaman, industri bahan kimia, barang galian bukan logam, dan barang logam kecuali mesin dan peralatan.

Kawasan ketiga yang ia petakan adalah kawasan Ngipik yang masih memiliki jenis dan jumlah industri yang terbatas sehingga cenderung lebih tepat untuk kelompok industri 1, yaitu makanan, tekstil, dan industri farmasi.

“Saya harap pengelompokan ini juga bisa diterapkan di Kabupaten lain seperti Kulon Progo dan kabupaten lainnya yang juga tengah mengembangkan sektor industri,” ucap Sa’duddin. (Humas UGM/Gloria)

Berita Terkait

  • UGM-APHI Jalin Kerja Sama Mengatasi Kebakaran Hutan

    Friday,15 July 2016 - 15:56
  • Teliti Proses Konsolidasi Teluk Palu, Muh Bakri Raih Doktor

    Monday,25 May 2015 - 14:34
  • UGM Peringkat 1 Bidang Kemahasiswaan Nasional 2020

    Friday,28 August 2020 - 9:43
  • Transparansi Administrasi Pertanahan Perlu Dibangun

    Wednesday,21 July 2010 - 3:26
  • Kebijakan Kawasan Hukum Harus Peka Terhadap Masyarakat Lokal

    Wednesday,29 January 2020 - 15:40

Rilis Berita

  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung
  • Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan 16 May 2022
    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengingatkan agar seluruh komponen anak bang
    Gusti
  • Epidemiolog: Tidak Ada Hubungan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19 16 May 2022
    Baru-baru ini masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan hepatitis varian baru. Hepatitis ata
    Satria
  • Tim UGM Lakukan Riset Pengembangan Varietas Baru dari Kedelai Hitam 16 May 2022
    Tim dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada tengah melakukan riset pemurnian kedelai hita
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual