• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Kembali ke Adat untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

Kembali ke Adat untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

  • 02 Juli 2018, 15:41 WIB
  • Oleh: Satria
  • 2397
  • PDF Version
Kembali ke Adat untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

Sudah enam belas tahun sejak Timor Leste memperoleh kemerdekaannya. Jika Timor Leste dilihat di peta dunia maka akan tampak bahwa ada sebagian wilayah mereka yang berada di luar daerah utama dan dikelilingi wilayah Indonesia (exclave). Kejanggalan itu yang menjadi sorotan dari mahasiswa S3 Ilmu Hukum UGM, Yanto Melkiamus P. Ekon, saat mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka program doktor di Fakultas  Hukum, Senin (2/7).

Yanto mengungkapkan pembagian wilayah tersebut berdasarkan pada asas uti possedis juris. Asas tersebut memiliki arti bahwa batas wilayah negara baru harus mengikuti batas yang ditentukan oleh negara yang pernah mendudukinya. “Jadi, wilayah Timor Leste bisa sampai exclave disebabkan oleh negara yang pernah menduduki sebelumnya, yakni Belanda dan Portugis,” ujarnya.

Yanto mengungkapkan kondisi exclave wilayah Timor Leste itu selama ini menimbulkan beberapa masalah. Ia menyebutkan masalah lalu lintas adalah masalah yang paling tampak. “Hanya untuk sekadar berdagang ke wilayah luarnya, seorang warga Timor Leste harus membayar bea cukai kepada pemerintah Indonesia,” jelas pria kelahiran Rote ini.

Selain itu, Yanto juga menjabarkan implikasi yang diterima Indonesia. Ia menuturkan bahwa dengan pembagian wilayah yang semacam itu, Indonesia tidak utuh lagi. Hal itu karena keberadaan distrik Oecusse dalam wilayah Indonesia. Akibatnya, argumen wilayah Indonesia dengan kesatuannya yang bulat telah gagal karena adanya kedaulatan lain di dalam wilayahnya.

Akan tetapi, menurut Yanto, masalah yang paling utama adalah keamanan kedua belah pihak. Masalah-masalah perbatasan yang tidak pernah selesai menimbulkan konflik bagi kedua negara. Salah satunya, adalah masalah wilayah netral di Natuka. Yanto menuturkan bahwa pemaknaan wilayah netral bagi masing-masing negara berbeda. “Indonesia menginginkan wilayah tersebut benar-benar bebas dari kuasa negara, sementara Timor Leste menganggap wilayah tersebut bebas untuk dimanfaatkan,” ungkapnya.

Setelah melihat berbagai masalah tersebut, Yanto menawarkan solusi untuk mengatasinya. Ia mengajukan pemaknaan ulang terhadap asas uti possedis juris. Jika makna lama dari asas tersebut berdasarkan batas yang dibuat negara penjajahnya maka ia memaknainya berdasarkan konteks historis yang lebih jauh dari itu. Ia menginginkan batas tersebut ditetapkan berdasarkan kerajaan terdahulu.

Pemikiran tersebut didapat dari percakapannya dengan masyarakat adat Timor, baik di Timor Barat yang menjadi bagian Indonesia dan Timor Leste. Yanto menuturkan menurut kepercayaan masyarakat adat, dengan mengikuti batas-batas kerajaan terdahulu maka akan didapat kesejahteraan.  Ia menambahkan, hal yang sebaliknya terjadi jika tidak segera mengikutinya.

Akan tetapi, solusi yang ditawarkan Yanto ini hanya bisa berlaku untuk wilayah daratnya saja. Hal itu karena wilayah laut tidak diatur kerajaan terdahulu. Ia menerangkan untuk batas laut bisa dibuat berdasarkan hukum internasional kelautan setelah batas darat ditentukan.

Yanto mengungkapkan bahwa tawaran tersebut sebenarnya juga sudah dibawa masyarakat adat Timor ke kedua belah pemerintahan negara masing-masing. Namun, mereka belum juga mendapat respons dari pemerintah masing-masing. “Saya berharap dengan disertasi ini, suara masyarakat adat Timor akan didengar,” tegasnya. (Humas UGM/Hakam)

Berita Terkait

  • Kembali ke Adat untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

    Monday,02 July 2018 - 15:41
  • Peresmian Forum Dewan Guru Besar dan Sarasehan Kebangsaan

    Sunday,17 December 2017 - 6:35
  • UGM Gelar Kongres Pancasila ke-8

    Monday,30 May 2016 - 10:18
  • Baju Adat Warnai Peringatan HUT RI ke-72 di UGM

    Friday,18 August 2017 - 11:00
  • Wujudkan Kedaulatan Bangsa Melalui Peran Pemuda

    Monday,28 October 2013 - 10:12

Rilis Berita

  • UGM Manfaatkan Lahan Tidur di Klaten Untuk Pengembangan Padi Unggul 18 May 2022
    Fakultas Pertanian UGM berkolaborasi dengan Taman Sehat Rejosari (Tasero) Delanggu Klat
    Gusti
  • Tim Catur UGM Raih Prestasi di GACC ke-25 di University of Malaya 18 May 2022
    Tim Catur UGM berhasil meraih sejumlah prestasi membanggakan dalam kejuaraan 25th Grand Asian Che
    Agung
  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika
  • Pengamat UGM Bicara Soal Penyesuaian Tarif Listrik Progresif 17 May 2022
    Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bins
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual