• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Menilik Kembali Peran Ilmu Sosial

Menilik Kembali Peran Ilmu Sosial

  • 05 Juli 2018, 15:35 WIB
  • Oleh: Agung
  • 3527
Menilik Kembali Peran Ilmu Sosial

Wacana pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk melakukan moratorium atau pengurangan ilmu sosial di Pergurian Tinggi (PT) mengundang keprihatinan sejumlah dosen di perguruan tinggi, termasuk dosen-dosen kluster sosial-humaniora di Universitas Gadjah Mada.

Dr. phil. Hermin Indah Wahyuni, M.Si, dosen di  Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, mengaku wacana tersebut memang cukup mengkhawatirkan. Sebab, di Jepang pun hal tersebut sudah dilakukan.

Meski begitu, Hermin berharap hal tersebut tidak terjadi di Indonesia mengingat ilmu-ilmu sosial masih diharapkan kehadirannya untuk terus berkontribusi.

“Memang orang sulit memahami apa sih yang dikerjakan ilmu sosial karena zaman sekarang menuntut produk, sementara produk ilmu sosial selalu soft, misalnya policy atau kebijakan, ide-ide kreatif untuk menemani atau pendampingan bagi masyarakat yang makin kompleks ini,” kata kepala Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) UGM ini, dalam jumpa pers usai round table menyongsong penyelenggaraan International Symposium on Social Science, di UC UGM, Rabu (4/7).

Meskipun pihaknya tak menampik jika di Indonesia ilmu sosial dianggap belum memberikan kontribusi optimal dalam pemecahan masalah-masalah bangsa. Namun, alasan Indonesia lebih membutuhkan sains dan teknologi karena dinilai lebih bisa memberikan kontribusi praktis kepada masyarakat, itu tidak tepat.

Dalam konsep membangun bangsa seharusnya antara kemajuan sains dan teknologi, idealnya bisa beriringan dengan kemajuan sosial budaya yang juga terkait aspek-aspek legal dan etis.

“Dengan menempatkan ilmu sosial sesuai dengan konteknya, kita berharap bisa terhindar dari bencana yang mengancam,” imbuhnya.

Drs. Muhadi Sugiono, M.A, dosen Hubungan International, Fisipol UGM , mengaku ilmu sosial saat ini memang dihadapkan pada dua persoalan yang harus segera direspons, yaitu persoalan relevansi dan jika masih relevan, peran ilmu sosial untuk apa saja? Menurutnya, persoalan relevansi ini penting untuk dijawab, sebab banyak orang tidak menganggap ilmu sosial sudah tidak relevan lagi.

"Dari diskusi hari ini, ternyata banyak sekali yang harus dilakukan dan menjadi pekerjaan rumah. PR tersebut adalah untuk menjadikan ilmu sosial bukan saja sebagai ilmu yang diakui, tapi betul-betul harus bermanfaat bagi kehidupan sosial," katanya.

International Symposium on Social Science in the Age of Transformation and Disruption : Its Relevance, Role and Challenge, menurut rencana akan digelar pada 4-5 September 2018. International Symposium ini akan mengundang ilmuwan kawakan, sosiolog paling akhir dan masih hidup Jurgen Habermas dan Prof. Anthony Giddens.

Dr. Rikardo Simarmata, dosen Fakultas Hukum UGM, berpandangan ilmu sosial tetap memiliki arti penting untuk kajian-kajian ilmu hukum. Hal tersebut sangat konkret karena ilmu sosial diperlukan untuk membantu menjelaskan mengapa sebuah sistem hukum tidak efektif atau gagal. Itu juga bisa menjelaskan kenapa seseorang patuh terhadap hukum.

"Contoh saja, sekian tahun KPK berdiri, sekian tahun pula UU Korupsi diberlakukan, tetapi kenapa kita masih melihat korupsi di setiap level pemerintahan. Termasuk di sektor swasta, ilmu hukum yang positif tentu tidak bisa menjawab makanya ilmu sosial yang menjawab mengapa orang masih mau melakukan korupsi," katanya. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Peran Ilmu Sosial dan Humaniora

    Wednesday,18 August 2021 - 11:00
  • Migrasi Perempuan Mendorong Perubahan Nilai Budaya

    Tuesday,28 September 2010 - 15:55
  • Teori-teori Sosial Khas Indonesia Belum Mengemuka

    Thursday,25 February 2010 - 8:33
  • Ilmu Sosial Tetap Relevan di Era Transformasi dan Disrupsi

    Friday,07 September 2018 - 11:25
  • PKKH UGM Gelar Proyek Seni “Penak Jamanku Po”

    Tuesday,23 September 2014 - 9:37

Rilis Berita

  • UGM Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kampus Menuju WBK dan WBBM 27 January 2023
    UGM melakukan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan kampus, Jumat (27/1)
    Ika
  • UGM Cetak Doktor Double Degree Pertama Kerja Sama Fakultas Biologi UGM-University of Montpellier 27 January 2023
    UGM berhasil meluluskan doktor program double degree pertama kerja sama antara program Doktor Bio
    Ika
  • Angkat Topik Penelitian terkait Kanker Mata pada Anak, Purjanto Raih Gelar Doktor 26 January 2023
    Disertasi berjudul Ekspresi PD-L1, Taz, Serta Index Proliferasi Ki-67 sebagai Faktor Pr
    Satria
  • Kolaborasi Berbagai Institusi Dukung Revolusi Mental untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 26 January 2023
    Universitas Gadjah Mada menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Revolusi Menta
    Gloria
  • UGM-Pemprov DIY Akan Sinergikan KKN 25 January 2023
    Universitas Gadjah Mada bersama Pemerintah Provinsi DIY akan melakukan sinergi pelaksanaan Kuliah
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual