Universitas Gadjah Mada bersama Kagama dan Fakultas Hukum UGM selama dua hari, 30 s.d 31 Mei 2007 menggelar Seminar Nasional bertajuk “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Sistim Perundang-Undangan Indonesia’. Seminar menyongsong peringatan hari lahir Pancasila ini, menghadirkan keynote speech Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan sejumlah pembicara kalangan akademisi, praktisi hukum dan militer.
Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi MEng PhD memandang penting aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pihak dinilai masih perlu untuk mempelajari dan menghayati nilai-nilai Pancasila secara tuntas.
“Saya melihat belum banyak praktek-praktek aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah kehidupan masyarakat,†ujar Rektor saat membuka seminar hari Rabu (30/5), di ruang Balai Senat UGM.
Sebagai perenungan, kata Prof Sudjarwadi mencontohkan pengelolaan di bidang sumber daya air. Pertanyaannya, kata dia, apakah mereka yang berkecimpung di bidang sumber daya air dalam tugas-tugasnya telah sesuai dengan keyakinan nilai-nilai Pancasila. Apakah dalam menjalankan pekerjaannya telah sesuai dengan aktualisasi nilai-nilai keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, ataukah sudah mencerminkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial.
“Rasanya tidak mudah menjawab pertanyaan itu. Oleh karena di masyarakat hal-hal semacam ini benar-benar memiliki ruang yang masih luas untuk melakukan peningkatan-peningkatan pemahaman terhadap Pancasila,†jelasnya.
Selaku keynote speech Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan, saat ini bangsa Indonesia memerlukan pendampingan Rule of Law dengan Rule of Moral. Artinya sudah saatnya untuk mempertimbangkan penggunaan nilai-nilai Pancasila dalam paradigma hukum di Indonesia.
“Hukum sendiri, baik sebagai ilmu dalam pendidikan hukum maupun dalam sistim perundang-undangan, menurut pendapat dari berbagai pakar hukum, harus mengandung dimensi moral. Menurut Prof Satjipto Rahardjo, Rule of Law yang dijalankan secara mentah-mentah akan menghasilkan negara hukum tanpa moral dan disiplin. Dalam praktiknya hokum di Indonesia terdapat jurang kesenjangan antara spirit dengan realita,†ungkap Sultan.
Oleh karena itu, kata Sri Sultan, Pancasila sebagai ideologi terbuka yang memungkinkan tumbuhnya nilai-nilai baru, harus secara terus menerus disegarkan agar tetap menjadi living ideology dalam menjawab tantangan masa depan. Dengan landasan Pancasila itu, maka pendidikan ilmu hukum memperoleh landasan spiritual, moral dan etik, yang bersumber pada kepercayaan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sementara ketua panitia Prof Dr Nindya Pramono SH MS dalam laporannya mengungkapkan kegusarannya terhadap aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang terjadi pada generasi muda. Saat ini, banyak generasi muda dinilai tidak peduli terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Hari pertama seminar, selain Prof Dr Sudjito SH MSi yang memaparkan tentang Hasil penelitiannya tentang Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Ilmu Hukum, turut berbicara Dr Marsudi triatmodjo SH LLM, Mayjend (Purn) Abdul kadir Besar SH, Prof Koento Wibisono dan Prof Dr R Soejadi SH. (Humas UGM).