Universitas Gadjah Mada dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sepakat mengadakan penandatangan perpanjangan kerjasama tentang pengembangan sumber daya manusia di bidang tenaga nuklir. Naskah kerjasama ditandatangani oleh Rektor UGM Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng. Ph.D dan Kepala BAPETEN Ir. Sukarman Aminjojo, APU, Rabu (31/5). di Ruang Multi Media UGM.
Ruang lingkup kerjasama meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, pengkajian keselamatan instansi dan bahan nuklir, pengkajian keselamatan fasilitas radisasi dan zat radio aktif, penyusunan peraturan keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir, tukar menukar tenaga ahli dan data informasi.
“Prospek Pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir memiliki prospek yang besar dalam jangka panjang dan UGM memiliki andil dalam menyiapkan SDM,†ujar Sudjarwadi.
Indonesia, kata Sudjarwadi selama ini sudah betul-betul merasakan betapa sulitnya melakukan penyediaan energi untuk masa depan.
“Tenaga nuklir sudah digunakan di beberapa belahan Negara di dunia sebagai komplemen penting yang dapat diandalkan untuk melayani keperluan yang berkaitan dalam penyediaan energi,†imbuhnya.
Sudjarwadi berkeyakinan, dengan dukungan semua masyarakat maka kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia nantinya dapat memenuhi aspek keselamatan (safety), keamanan (security) dan kedamaian (safeguards).
Kepala BAPETEN Ir. Sukarman Aminjojo, APU menegaskan bahwa teknologi nuklir tidak hanya digunakan untuk bidang energi semata, tapi selama ini sudah digunakan juga untuk bidang non energi seperti di bidang kesehatan, industri dan pertanian.
Tambah Sukarman, kegiatan utama yang dilakukan oleh BAPETEN adalah di bidang pengawasan, terutama melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sedangkan ruang lingkup kegiatan meliputi pembuatan peraturan, menerbitkan izin dan melakukan inspeksi serta mengambil langkah penegakan peraturan untuk menjamin kepatuhan pengguna tenaga nuklir terhadap peraturan dan ketentuan keselamatan.
“Sampai bulan April 2007, BAPETEN telah mengeluarkan 4169 izin untuk kegiatan industri, 4814 untuk kegiatan medis dan 3222 surat izin bekerja bagi petugas proteksi radiasi,†papar Sukarman.
Lanjut Sukarman, karena Indonesia berencana membangun PLTN pertamanya pada tahun 2016, masalah utama terletak pada kesiapan infrastruktur pengawasan nuklir.
“Oleh karena itu, BAPETEN harus mampu menyiapkan infrastruktur pengawasan untuk komisioning, konstruksi, operasi dan perawatan reaktor daya pada tahun 2008,†tandasnya. (Humas UGM)