• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Hukum Pertanahan Berkembang Lebih Baik

Hukum Pertanahan Berkembang Lebih Baik

  • 05 Juni 2007, 11:23 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 4692

Pelaksanaan hukum pertanahan di Indonesia setelah reformasi 1998 telah berkembang secara lebih baik dibandingkan sebelum era tersebut. Pemberian ganti rugi tanah, misalnya, telah meningkat dan lebih terbuka dibandingkan pada masa sebelum reformasi.

Kendati begitu, masih ada problem besar antara hukum adat dengan hukum nasional meski Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) telah mengakui hukum adat sebagai hukum positif. Masih diperlukan harmonisasi secara lebih baik. Untuk itu, para hakim di daerah perlu lebih kreatif ketika harus memutuskan suatu perkara sengketa tanah di wilayah masing-masing.

"Bagaimana pun, Indonesia memiliki banyak adat dan masing-masing mempunyai aturan yang mungkin berbeda satu sama lain. Dan, kita tak bisa menggeneralisir suatu keputusan hukum bagi seluruh daerah," ungkap Prof Dr Jan Michiel Otto dari Van Vollenhoven Institute of Leiden University, di kampus Pascasarjana UGM, Minggu (3/6).

Lanjutnya, dalam penanganan konflik tanah adat masih terjadi pemberlakuan hukum secara sepihak , baik hukum adat maupun hukum nasional dalam menyelesaikan suatu konflik pertanahan.

“Hakim-hakim di tiap-tiap daerah harus bijak dalam mengatasi sengketa tanah dan tidak bisa memenangkan kasus dengan hanya memakai satu hukum, apalagi menyelesaikan sengketa antara warga dengan pemerintah, ” jelasnya

Seminar dan workshop internasional ini dilakukan selama empat hari di sekolah pasca sarjana UGM, juga membahas mengenai hasil riset tentang hukum pertanahan setelah 1998 yang dilaksanakan melalui program INDIRA-Indonesian-Netherlands Studies on Decentralisation of the Indonesian 'Rechtsstaat' and its impact on Agraria. (Humas UGM)

Berita Terkait

  • Dissinkronisasi Otonomi Daerah Dengan Hukum Pertanahan

    Monday,16 July 2007 - 11:30
  • Pilihan Kepentingan dan Nilai Sosial Dalam Perkembangan Hukum Pertanahan di Indonesia

    Monday,10 July 2006 - 12:25
  • Transparansi Administrasi Pertanahan Perlu Dibangun

    Wednesday,21 July 2010 - 3:26
  • Pengamat: Reforma Agraria Gagal Sejahterakan Masyarakat

    Thursday,08 March 2012 - 12:50
  • Kepemilikan Tanah Kian Timpang, DPD RI Usulkan RUU HAT

    Tuesday,20 March 2012 - 17:20

Rilis Berita

  • Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama 31 March 2023
    Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada mempererat kerja sama. Keduanya sepakat bek
    Agung
  • Mahasiswa FEB UGM Juarai Kompetisi Bisnis Asia Pasifik 2023 31 March 2023
    Tim Gama Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet gelar juara pertama dalam
    Ika
  • FTP UGM Luncurkan 3 Buku Ragam Kudapan Nusantara 31 March 2023
    Ragam kuliner Indonesia yang terdiri atas minuman, makanan utama, lauk-pauk, penyerta dan pelengk
    Agung
  • UGM dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM 31 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sa
    Gusti
  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual