• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat Indonesia-Timor Leste Harus Kedepankan Jalan Damai

Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat Indonesia-Timor Leste Harus Kedepankan Jalan Damai

  • 18 Juli 2018, 14:17 WIB
  • Oleh: Ika
  • 38002
Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat Indonesia-Timor Leste Harus Kedepankan Jalan Damai

Persoalan perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste khususnya di darat masih belum terselesaikan hingga saat ini.

“Sengketa perbatasan darat antara Indonesia dengan Timor Leste di wilaya enclave oecussi masih saja terjadi dikarenakan belum adanya kejelasan dan batas darat yang tegas antar keduanya,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan, Ganesha Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., Kamis (18/7) di UGM.

Saat  mempertahankan disertasi program doktor FH UGM, dia  menyebutkan ketidakjelasan pembatasan satu negara dengan negara yang berbatasan dengan darat menjadi salah satu faktor potensial yang bisa memicu konflik antar warga kedua negara yang tinggal di perbatasan.

Adanya gangguan keamanan yang kerap terjadi di perbatasan kedua negara, kata dia, semakin menegaskan adanya ketidakjelasan batas darat tersebut dapat dengan mudah memunculkan perselisihan dan konflik baik antar masyarakat maupun masyarakat dengan aparat keamanan.

“Meskipun sudah banyak kemajuan dalam kesepakatan penentuan batas wilayah darat, tetapi masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus segera dicari solusi tanpa memakai kekerasan,” terangnya.

Sengketa perbatasan yang belum terselesaikan itu adalah di segmen Noel Besi-Citrana, segmen Bidjael Sunan-Oben, dan di segmen Subina.

Tidak hanya itu, Dewa Gede mengatakan masyarakat belum dilibatkan dalam penyelesaian sengketa perbatasan di kedua negara dengan cara damai. Padahal, dengan kondisi masyarakat yang mendiami Timor Bagian Barat (Indonesia) memiliki latar sosiokultural yang sama dengan masyarakat yang mendiami Timor Bagian Timor (Timor Leste) menjadikan tatanan hukum adat yang berlaku di kedua kelompok masyarakat ini pun sama.

Tatanan substansi hukum adat tersebut termasuk mengatur tentang persoalan pertanahan dan batas wilayah adat. Dengan begitu, para tokoh adat memiliki peran penting dalam melakukan negosiasi menyelesaikan persoalan yang ada.

“Yang ada justru ini menjadi kendala saat negara mengambil peran utama tanpa memperdulikan tokoh adat yang berpotensi untuk menentukan penyelesaian batas negara secara damai,”paparnya.

Melihat kondisi tersebut, Dewa Gede memberikan sejumlah rekomendasi. Beberapa diantaranya adalah kedua negara diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai tanpa kekerasan serta mengedepankan diplomasi perbatasan.

Selain hal itu, juga melibatkan masyarakat dalam penyelesaian sengketa perbatasan. Namun demikian, sebelum dilibatkan masyarakat terlebih dahulu dibekali pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perbatasan dan menguatkan jiwa nasionalisme.

“Melalui langkah itu keterlibatan masyarakat akan memberikan dampak positif bagi posisi Indonesia dalam perundingan,”pungkasnya. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • UGM Terima Kunjungan Dubes RI Untuk Timor Leste

    Thursday,10 November 2011 - 20:18
  • Fakultas Geografi UGM Terima Kunjungan Komisi D Republik Timor Leste

    Thursday,29 July 2010 - 15:59
  • Kembali ke Adat untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

    Monday,02 July 2018 - 15:41
  • Timor Leste Ikuti Program Pelatihan Internasional Rehabilitasi Hutan

    Thursday,08 July 2010 - 14:30
  • Pengembangan Kawasan Perbatasan Darat Hadapi Banyak Tantangan

    Wednesday,30 January 2013 - 15:31

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual